Daerah

Pelayanan Dispenduk Jember, Tak Antrean Panjang Lagi

Jember-(PI).Pemerintahan Kabupaten Jember dibawah kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto – Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, melakukan terobosan pelayanan adminduk berbasis kecamatan sehingga pelayanan adminduk di dispendukcapil Jember kini tidak penuh sesak lagi seperti dulu.

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si. kepada Jurnalis Pelita Investigasi mengungkapkan bahwa dispendukcapil Jember terus berusaha memperbaiki kwalitas layanan prima guna  mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang mengurus adminduk, dimana adminduk bisa dicetak dan selesai ditingkat kecamatan.

Salah satu pelayanan E-KTP adminduk Jember.

Dengan pelayanan berbasis kecamatan ini, pemandangan tak sedap yaitu berjubelnya masyarakat dari berbagai pelosok desa untuk mendapatkan adminduk E-KTP, KK, AKTE LAHIR, KIA dll bahkan masyarakat rela datang pagi hari buta agar mendapatkan pelayanan adminduk lebih awal kini tidak lagi  bergerombol dan antri di kantor Dispendukcapil. Program layanan ini dinamakan WAYAN ADUS KETAN yaitu Program Wes Wayahe Pelayanan Tuntas di Kecamatan. Dan sebelumnya dispenduk  meluncurkan program ADM yaitu Anjungan Dukcapil Mandiri, Ungkap Isnaini Dwi Susanti.

Lebih lanjut Isnaini Dwi Susanti,SH.MSi menyampaikan kalau Pelayanan Adminduk Berbasis Kecamatan dibagi menjadi delapan (8) titik pusat pelayanan diantaranya:1. Kecamatan MAYANG melayani pencetakan wilayah kecamatan Mayang, Kecamatan Silo dan Mumbulsari. 2. Kecamatan KALISAT melayani pencetakan wilayah Kecamatan Kalisat, Kecamatan Ledokombo dan Sumberjambe.3. Kecamatan JELBUK melayani pencetakan wilayah kecamatan Jelbuk, Kecamatan Sukowono, Kecamatan Arjasa dan Pakusari.n. 4. Kecamatan Temporejo melayani pencetakan wilayah kecamatan Tempurejo, Kecamatan Jenggawah dan Kecamatan Ajung. 5. Kecamatan RAMBIPUJI melayani pencetakan wilayah Kecamatan Rambipuji, Kecamatan Sukorambi dan Panti. 6. Kecamatan TANGGUL melayani pencetakan wilayah Kecamatan Tanggul, Kecamatan Sumberbaru, Kecamatan Semboro dan Bangsalsari. 7. Kecamatan KENCONG melayani pencetakan wilayah Kecamatan Kencong, Kecamatan Umbulsari, Kecamatan Gumukmas dan Jombang. 8. Kecamatan WULUHAN melayani pencetakan wilayah Kecamatan Wuluhan, Kecamatan Ambulu, Kecamatan Balung dan Puger.

Dengan Desentralisasi pelyanan berbasis Kecamatan ini maka masyarakat tidak perlu tersentral pelayanannya ke Diapendukcapil, Ungkap Dwi Susanti.”(Lukman Hakim).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button