Daerah

PHRI Jember Siap Bersinergi, Kolaborasi Guna Akselerasi Pembangunan Lingkungan Hidup

Jember-(PI). Bertempat di Aula Hotel Bintang Mulia lantai 3 jalan Nusantara Kecamatan Kaliwates dilaksanakan giat pembinaan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia yang dihadiri sekitar 100 pengusaha hotel dan restauran se Kabupaten Jember. Pembinaan dilakukan oleh Pemkab Jember yang diwakili oleh H.Ahmad Fauzi,S.Sos.MSi selaku Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember.

Dalam sambutannya Ahmad Fauzi mengungkapkan bahwa tujuan pertemuan bersama PHRI Jember adalah mengingatkan dan menyamakan persepsi terkait persetujuan Lingkungan yang harus dipenuhi oleh pengusaha perhotelan dan restoran di Kabupaten Jember terkait UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP No 22 Tahun 2021 tentang upaya pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup, PERMENLH dan KEHUTANAN No.04 Tahun 2021 tentang Badan usaha kegiatan yang wajib mendapatkan persetujuan lingkungan hidup. Ungkap Fauzi.

Lebih lanjut Ahmad Fauzi menyampaikan selain persetujuan lingkungan, PHRI juga wajib melaporkan laporan rutin UKL UPL setiap 6 bulan sekali, SPPL dan Baku Mutu Air Limbah setiap 3 bulan sekali. Sebagai lembaga teknis, DLH memonitoring dan mengevaluasi sejauhmana PHRI melaksanakan dengan baik sehingga usaha di Jember berjalan baik. Ahmad Fauzi juga nenyampaikan 2 (dua) hal yang ditekankan oleh Bupati Jember Ir.H.Hendy Siswanto terhadap persetujuan lingkungan adalah : 1. Memfasilitasi investor mengembangkan usahanya di Jember termasuk PHRI. 2. Kemajauan perekonomian dan wilayah tidak lepas dari pengusaha yang ikut melestarikan     lingkungan hidup. Pungkas Ahmad Fauzy.

Ditempat yang sama ketua PHRI Kabupaten Jember, Ir.Teguh Suprajitno menyampaikan bahwa PHRI Jember kedepan siap selalu bersinergi, dan berkolaborasi dengan Pemkab Jember khususnya dengan Dinas Lingkungan hidup dalam pemenuhan dokumen lingkungan dan mengelola  air limbah dengan baik dan aman guna kelestarian lingkungan hidup,sesuai amanat PP Nomor 22 Tahun 2021. Menjaga kelestarian lingkungan menjadi kewajiban semua pihak termasuk PHRI agar kegiatan berusaha bisa terjaga baik saat ini maupun untuk masa yg akan datang. Untuk itu , PHRI perlu pembinaan dinas terkait dan siap kolaborasi dengan pemerintah membangun Jember lebih baik. Ungkap Teguh Suprajitn.”( Lukman Hakim).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button