Daerah

Kasus Rentenir Asal Sumedang Mendapat Sorotan LSM KPAHN Jawa barat

Sumedang-(PI). Humas Lsm Komite Penyelamat Aset Harta Negara (KPAHN) Yaya merasa prihatin dengan nasib Pak CCG yang menjadi korban tindakan  kekerasan fisik dan perampasan barang berharga yang di lakukan pelaku usaha Rentenir asal Sumedang yang terkenal arogan dan bengis dalam melakukan penagihan.

Saya dan kawan2 Lsm yang ada di jawa barat siap mengawal kasus Rentenir asal sumedang ini agar di usut tuntas agar tidak meresahkan masayarakat dan merusak ekonomi masyarakat lemah di kampung2 yang ada di wilayah sumedang. Menurut saya Rentenir itu musuh Agama dan musuh Negara,  Karena Inisial ADL yang sering merampas barang milik orang yang di sertai dengan ancaman dan kekerasan fisik merupakan bentuk pengangkangan terhadap hukum di Indonesia, Karena dalam hal penyitaan itu yang berwenang adalah Pengadilan.

Untuk itu kami mendorong pihak kepolisian dan kejaksaan agar Adl dan rekanya yang saat ini sudah di proses hukum di tuntut dengan hukuman maksimal,Mengingat masih banyak korban yang di rampas harta bendanya belum berani melapor karena pernah di ancam,Dari hasil investigasi yang kami lakukan dan berdasarkan keterangan narasumber yang dapat di percaya,

Kami dapatkan informasi sebagai berikut,Ada Bapak W yang berhutang 20 juta di paksa harus bayar 50 juta, Ada Ibu RS yang pinjam 10 juta harus rela menjadi Tkw untuk membayar bunga berbunga dari Adl. Ada ibu ttn yang pinjam 20 juta harus jual rumah hingga keluarganya berantakan,Ada yang pinjam 50 juta rumahnya di rampas dan di jual oleh Adl

Ada pak ccg yang sisa hutangnya 10 juta mobil, motor dan peralatan bengkelnya di rampas dengan cara paksa,Karena sisa hutang 10 juta harus bayar 270 juta,Rentenir Adl ini sangat keterlaluan Prilakunya, Masih banyak korban2 lain yang masih ketakutan untuk melapor polisi. Untuk itu kami dan kawan2 akan mendesak pihak kepolisian agar turun ke lapangan dan menghimbau masyarakat korban Rentenir ADL ini segera melapor ke Polisi, Dan kami akan meminta Pihak Kejaksaan agar menuntut Hukuman maksimal,

Karena selain berpraktek sebagai rentenir Adl ini punya kebiasaan merusak rumah tangga orang [07.29, 7/3/2022] Pa Agus Gus Tangeeang: ☝️ kang sambil di kulik, secepatnya kita audiensi dgn aspidum di kejati jabar dan polres sumedang.”(team PI).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button