Hukum & Kriminal

Hasil Temuan BPK Pada Proyek PUPR Sumedang tahun 2019 / 2020 Kembali di Periksa Kejaksaan Negeri Kab. Sumedang

Sumedang-(PI).Beberapa Proyek dinas PUPR Kabupaten Sumedang tahun anggaran 2019 / 2020 kembali di periksa Penyidik  Kejaksaan  Negeri Sumedang setelah sebelumnya kejaksaan negeri Sumedang menetapkan dua orang tersangka dugaan tindak Pidana Korupsi pada kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada tahun 2019 lalu.

Pada proyek peningkatan Ruas  Jalan Kebuncau-Kudangwangi dengan Anggaran sebesar Rp.4.099.959.000,00 sesuai dokumen kontrak nomor 602.1/SP/4/15.020/PPK/DPUPR /VIII/2019  tertanggal 26 Agustus 2019.

Selasa 31 Mei 2022 kembali Pejabat dinas PUPR  yang bersangkutan di mintain keterangannya sehubungan dengan adanya dugaan  Tindak Pidana Korupsi terhadap hasil temuan BPK RI TA 2020 dalam pekerjaan :

1, Pemeliharaan Ruas Jalan Pasir Biru – Cijambu.

2.Pemeliharaan berkala ruas jalan Pasir Biru – Mulyasari

3.Pemeliharaan berkala ruas jalan Cigarukgak – Buahdua

4.Pemeliharaan berkala ruas jalan Cipadung – Cigarukgak

5.Pemeliharaan berkala ruas jalan Legok – Conggeang

Dan 6 Pemeliharaan berkala ruas jalan Jingkang – Cisumur, pada Dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang Kabupaten Sumedang

Di  Kantor kejaksaan Negeri Sumedang . Bertemu dengan pihak pemeriksa Kejaksaan Negeri Sumedang : 1 . Inal Sainal Saipul .SH, MH. 2.  Mohammad Iqbal Firdaozi SH,MH. 3. Hardiano Iskandar Setiawan SH. MH. 4. Saeful Uyun Sujati SH.5. Anggiat Sautma, SH.

Menurut informasi ke lima paket Pekerjaan tersebut dipemeriksa di Ruang  Intel, Sedangkan pemeriksaan terpisah Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Jalan Citengah – Cisoka tahun anggaran 2019 di Ruangan Apinsus Kejaksaan Negeri Sumedang, menurut sumber hasil auidit- BPK pekerjaan ruas jalan Citengah – Cisoka temuan kerugian negara Rp 800.000.000, dan menurut sumber sampai sekarang temuan kerugian negara Rp 800.000.000 tersebut belum di kembalikan ke kas negara

Ketua LSM KPHRI Asmadi MH sangat mengapreasi dan mendukung atas kinerja pihah Kejaksaan Negeri Sumedang yang serius bertindak dalam pemberantasan korupsi. Asmadi MH pun sangat berterimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Sumedang yang tanggap dan respon dalam menindaklajuti pengaduan masyarakat atas aduan adannya duagaan tindak pidana korupsi, yang mana dari pihak Kejari Sumedang Sudah membuktikan dengan di tetapkannya dua tersangka beberapa waktu lalu, dalam pekerjaan Rehabilitasi Jalan Keboncau Kurangwangi.”Pungkasnya,”( team )

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button