Daerah

PT Intan Energi Utama Pemenang Tender Paket Proyek Pembangunan Menara Panenjoan Jatigede Tahun 2021 yang mangkrak, Kembali Di Tunjuk Pemkab Sumedang Jadi Pemenang Tender Proyek Tersebut

Sumedang-(PI).Proyek Pembangunan Menara Panenjoan di Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang menuai polemik di tengah masyarakat. Proyek berlokasi diarea Wisata Waduk Jatigede mestinya dapat diselesaikan sebelum 26 Desember 2021 lalu.Namun, hingga kini, proyek tersebut terbengkalai dan hanya dapat diselesaikan sekitar 20 sampai 30% saja.

Menanggapi hal tersebut, Yana selaku Lembaga Penggiat Pemantauan Aliansi Lembaga Sosial Kontrol di Kabupaten Sumedang  instruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang untuk mengambil lamgkah tegas untuk menjatuhkan sanksi kepada PT Intimas Energi Utama. “PT. Intimas Energi  Utama sebagai kontraktor pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dalam waktu 180 hari kalender sesuai kontrak,” kata Yana.

Sanksi beratpun dapat dijatuhkan ke perusahaan tersebut,  pada Proyek Pembangunan Menara Panenjoan di Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang dengan Anggaran Rp 13.622.098.399,27 Dari deretan pelanggaran yang dilakukan PT. Intimas  Energi Utama, salah satunya adalah sanksi yang sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Atas pelanggaran tersebut, PT. Intimas Energi Utama dapat di-blaclist dari Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (SPSE).”

Tapi menurut Yana Fakta  yang terjadi di Pemkab Sumedang secara kasat mata sangat aneh, Perusahaan bermasalah yang harus di berikan sanksi berat malah PT Intimas Energi Utama ditunjuk lagi sebagai pemenang lelang tender pada paket Proyek Pembangunan Manara Panenjoan Kecamatan Jatigede, dengan anggaran Rp 18.371.828.135, 44 dalam Proyek yang sama.” Ungkapnya.

Menurut Yana PT Intimas Energi Utama harusnya di beri sanksi berat, dan di masukan Blekclist daftar hitam karena dalam Paket Proyek Pembangunan Manara Paninjoan di area obyek wisata Waduk Jatigede Sumedang tersebut tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,    tapi yang anehnya ini kembali perusahan PT Intimas Energi Utama malah di tunjuk sebagai Pemenang Lelang tender pada paket pekerjaan yang sama.

Lanjut menurut Yana, bahwa dalam penunjukan pemenang lelang tender pada paket Proyek pembangunan Manara Panenjoan tersebut, di duga ada penggiringan dari oknum pejabat dinas yang terkait untuk memilih perusahan yang sudah jelas caranya bermasalah tidak bisa menyelesaikan proyek pekerjaan Pembangunan tersebut tepat waktu sesuai kontrak. bahkan Pemkab Sumedang tidak memerikan Sanksi berat kepada perusahan tersebut, dan paling aneh dan Janggal perusahan tersebut di tunjuk lagi jadi pemenang lelang proyek tersebut, menurut Yana ada apa Pemkab Sumedang dengan Perusahaan PT Intimas Energi Utama???”Pungkasnya.( tiem red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button