Program Banprov Desa Sukadamai kecamatan Sukamakmur Diduga Diborongkan
Bogor-(PI). Guna mempercepat Pembangunan serta peningkatan Perekonomian Masyarakat dan Penyerapan Tenaga kerja di Perdesaan Propinsi jawa barat telah memberikan bantuan (Bantuan Propinsi) dengan total anggaran 130.000.000,
Pemerintah Propinsi jawa barat memberikan Dana Bantuan Pembangunan, Dimana bentuk pelaksanaannya Swakelola,Di kerjakan Oleh masyarakat setempat atau tim plaksana kegitan (TPK) dan tidak boleh di borongkan, Namun walaupun mekanismenya sudah jelas, Masih ada dugaan kuat oleh Oknum Kades yang mengabaikan Mekanisme Swakelola tersebut.
Proyek pembangunan lanjutan aula kantor Desa Sukadamai Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, berdasarkan hasil konfirmasi melalui telepon seluler pada hari Kamis 03/11/2022 yang di terima Awak Media Pelita Investigasi (PI) Apud Syaripudin sebagai Kepala Desa (KADES) Sukadamai mengakui , Bahwa Proyek tersebut membenarkan di borongkan ke pihak ketiga dengan anggaran untuk fisik 64.600.000, Padahal proyek tersebut sudah jelas Swakelola tidak boleh di alihkan ke pihak ketiga.(EG.M)