Beberapa Proyek Jalan Di Pemkab Cirebon Gagal Mutu,Gagal Kontruksi
Cirebon-(PI),Pemkab Cirebon melalui Dinas PUPR Bidang Bina Marga melaksanakan tender proyek Peningkatan Jalan PPI Gebang dengan Nilai Anggaran Rp 8.800.000.389.33 Yang dikerjakan CV CAHAYA BINTANG dan Peningkatan Jalan Kedongdong – Luwungkencana dengan Anggaran Rp 11.598.070.490,80 dikerjan CV JAM sumber dana APBD tahun 2022
Berdasarkan hasil pantauan media ini di lapangan. Terpantau sejak awal Bulan Mei 2022 telah ditemukan fakta bahwa pekerjaan proyek jalan tersebut diduga ” Gagal konstruksi ” yang mengakibatkan perkerasan dan pengaspalan jalan gagal. Sebab hingga batas waktu penyelesaian pengerjaan yang ditetapkan dalam dokumen kontrak, hasil pekerjaan dinilai tidak sesuai ketentuan konstruksi pembuatan jalan aspal dan unsur metode pelaksanaan jalan tidak terpenuhi dengan baik dan benar. Foto pelaksanaan jalan dan hasil pekerjaan pada Bulan September 22, pada waktuk pelaksanaan pengerjaan dan Foto Hasil Pekerjaan diambil pada bulan Janwari 2022
Diketahui terjadi pembongkaran, pengupasan aspal jalan yang dikerjakan berulang kali, bahkan ada ruas jalan yang kondisinya harus dilapis kembali menggunakan giotek kemudian di aspal ulang. Permukaan ruas jalan aspal tersebut masih banyak terdapat kerusakan pada aspal. dan Bahu Jalan atau pelebaran dengan betonisasi sudah mengalami keruksakan yang sangat parah, Coran Beton dengan ketebalan berpareasi dari tebal 13 Cm sp 15 cm terlihat jelas ambrol ruksak parah, padahal pekerjaan tersebut baru hitungan hari selesai,
Proyek Jalan Di Pemkab Cirebon – Diduga Ada Konkalingkong Antara Pihak Penyedia dan Para Pejabat Dinas PUPR dari pengaturan dan pengondisian paket proyek di giring ke pihak penyedia yang loyal memberikan fee sesuai permintaan yang di inginkan oknum para pejabat yang bersangkutan, yang berimbas pada Pengawasan dari Pihak Dinas dan Konsultan pengawasan tidak berpungsi dengan benar, Pada pelaksanaan pekerjaan LPB dan LPA Badan Jalan Tidak Menggunakan Butiran Martial yang sesuai Spek. Pekerjaan LPB dan LPA asal asalan dengan mengunakan matrial Obrog , Barangkal yang mengandung kadar tanah yang dominan
Diduga Asal Jadi Aspal berpori, retak, pecah berlobang dan tergenang air hujan yang dapat mempercepat proses kerusakan jalan. Permukaan jalan aspal Beralur bekas roda (Rutting) dan bergelombang serta terjadi penurunan kemiringan permukaan jalan aspal. Foto kondisi jalan saat masih dikerjakan pada Bulan Mei – Juni 2022. (Manuparyadi)
Diduga Pengaspalan dilakukan saat LPA dan LPB belum Kuat. Jumlah Passing Pemadatan kurang. Kadar aspal tidak sesuai Job Mix Formula (JMF). Terindikasi Suhu Penghamparan Aspal di lapangan Tidak Sesuai Spesifikasi, juga terjadi adanya tambal sulam aspal tempel yang dikerjakan tidak benar. Mutu kualitas jalan rendah, dimungkinkan jalan yang dibangun tersebut konstruksinya tidak kuat menahan beban dan tidak akan dapat bertahan lama.
Kontraktor pelaksana pekerjaan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan kontrak yang berlaku atau blacklist, dikarenakan pihak pelaksana pekerjaan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan benar serta tepat waktu. Pekerjaan proyek jalan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan perekonomian.
Pelaksana proyek dan para pihak yang terkait dalam hal ini sudah dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat pelayanan informasi dan komunikasi serta penjelasan yang baik, hingga hari ini.
Kami berharap kepada APH dan BPK untuk Wilayah hukum Daerah Jawa Barat untuk menyelidiki penyebab proyek yang di duga gagal mutu, gagal kontruksi, dan pihak BPK untuk mengaudit secara trasfaran, karena itu jelas dari mulai pelangsaan awal pekerjaan LPB dan LPA, itu jelas memakai butiran matrial Obrog , Barangkal yang mengandung kadar tanah yang sangat tinggi, itu jelas butiran matrial tersebut tidak masuk speksikasi, dalam harga pun matrial Obrog, Barangkal itu murah, beda jauh, dengan butiran matrial seperti Agregat A dan B, disitu juga jelas angka kerugian negara bisa terhitung dengan perbedaan harga barang dengan mutu kualitas yang baik dan jelek,”(TIM).