Daerah

Dugaan Mafia Tanah Pada Pembebasan Lahan Bendungan Cipanas Sumedang, APH Diminta Lakukan Penyelidikan

Sumedang (pelitainvestigasi.com) – Pembebasan lahan bendungan Cipanas Kabupaten Sumedang diduga dijadikan ajang permainan para mafia tanah. Hal itu diutarakan oleh Yana Ketua Aliansi Lintas Lembaga Sosial Kontrol. Kata dia, dugaan mafia tanah menyeret aparat desa dan ada kemungkinan dari pihak  oknum pejabat BPN Sumedang terlibat yang disuarakan masyarakat Kecamatan Congeang tentu harus direspon.

“Jika terbukti, maka oknum tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Yana.

Dia menambahkan, kasus ini tentu merupakan ranah APH dan masih mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tentu juga melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh APH,  jelas ini berdampak terhadap kepercayaan masyarakat. Kalau terbukti mencoret dan merusak pelayanan BPN Sumedang.

APH tidak boleh pandang bulu. Kalau ada oknum diduga mengambil bukan haknya dan terbukti diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

Berdasarkan informasi dihimpun Wartawan, Oknum pejabat tersebut adalah Ketua Panitia Pengadaan pembebasan tanah Bendungan Cipanas.

Kronologisnya :
Pemerintahan melalui ATR / BPN Sumedang, telah mengelontorkan anggaran keuangan untuk pembahasan tanah untuk lahan dampak pembangunan Bendungan Cipanas, terutama salah satunya di Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang, masyarakat yang mempunyai tanah yang akan terendam dampak pembangunan Bendungan Cipanas.

Sebanyak 438 bidang tanah warga desa Karanglayung yang dibayar pada tahap 1 (satu) dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 183.234.859.806,00. (seratus delapan puluh tiga milyar dua ratus tiga puluh empat juta delapan ratus enam puluh rupiah).

Namun sangat disayangkan, momen ganti rugi yang dilakukan pemerintah pusat untuk warga yang kena dampak dari pembangunan Bendungan Cipanas tersebut dijadikan azas manfaat oleh oknum mafia tanah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan golongnya.

Dengan segala cara, para oknum mafia tanah mensiasati dari mulai adanya unsur pungli dan penipuan,

Menurut informasi dari masyarakat warga penerima anggaran uang ganti rugi dari pembebasan tanah lahan yang terdampak dari pembangunan Bendung Cipanas dari Tolal anggaran 1 Milar ada potongan 20 % oleh oknum panitia pembebasan tanah lahan dampak Pembangunan Bendungan Cipanas.

Ganti rugi untuk warga yang terdampak pembangunan bendung Cipanas tersebut jadi untung dapat berkah bagi oknum mafia tanah.

Dan menurut informasi terjadi pungli pun bukan disitu aja, diduga pihak bang Mandiri dan BRI pun ikut mencicipi hasil pungli,

Dari anggaran Rp 1 milyar pihak bank Mandiri memotong Rp 6,5 jt, sedangkan dari bank BRI Rp 7Jt, Oknum mafia tanah tidak sampai disitu untuk mendapatkan keuntungan dari warga yang mendapatkan Uang ganti Rugi (UGR).

Berdasarkan sumber yang dihimpun di lapangan dari warga penerima UGR yang merasa dirugikan karena pungutannya diluar batas kewajaran.
Berdasarkan sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, ia menyampaikan ada warga beberapa yang diminta dengan nominal uang ratusan juta rupiah, sebut saja inisial A warga yang menerima UGR diminta Rp. 370 juta, warga B, diminta Rp. 470, Warga C Rp 150 juta, Warga D Rp. 85 juta dari nominal yang diterima, dengan dalih tanah warga tersebut ada kelebihan tanah orang lain.

Dikatakan sumber menyampaikan kades juga diduga menerima fee dari pembebasan ini. Kecuriggaan keterlibatan Panitia Onum Panitia Pembebasan tanah Dampak dari Pembangunan Bendungan Cipanas pada warga Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang pun makin kuat.

Sebut aja inisial AY Ketua Panitia Pembebasan Tanah Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang tercantum namanya sebagai penerima UGR tahap 1 (satu) penerima terbanyak 17 bidang tanah yang terkena dampak dari pembangunan bendungan Cipanas, dengan luas tahan cukup luas perbidangnya.

Dari info masyarakat menurut sumber bahwa sodara Adaya sepengetahuan banyak orang tidak mempunyai banyak tanah sebelumnya, namun sekarang faktanya sodara Adaya yang paling banyak sebagai penerima UGR. (Tim)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button