LSM Komite Penyelamatan Aset Harta Negara ( KPAHN) Laporkan Disdik Kabupaten Sumedang Ke KEJAGUNG, Dugaan Rugikan Uang Negara Hingga Puluhan Miliar
Sumedang-(PI). LSM KPAHN melaporkan Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Sumedang ke Kejaksaan Agung RI (KEJAGUNG), dengan No surat 108/KPAHN/ALS/VII/2023, atas dugaan kerugikan uang negara hingga puluhan miliar rupiah.
LSM KPAHN melaporkan ke Kejagung karena adanya dugaan korupsi kaitan proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK), Adapun dugaan mark up harga dan Adanya Pungli pada 341 SDN di Kabupaten Sumedang tahun 2022, dengan anggaran Rp 52, miliar.
Besaran kerugian Negara dari Pengadaan TIK tersebut mencapai Rp 21.976.200.000, dari total anggaran keseluruhan Rp 52 Milyar lebih. Sementara dari beberapa kepala sekolah yang memberikan informasi bahwa di minta uang Rp 1 Juta, dengan alasan untuk uang ganti trasportasi, atau BOP.
Puluhan Miliar rupiah uang negara terindikasi raib berkenaan dengan Proyek pengadaan TIK Komputer/Server dan Laptop Chromebook dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dengan cara Mark up harga barang,”tegas YY Ketua Investigasi LSM KPAHN
Pria berkepala plontos itu mengakui saat diminta ketrangan oleh beberapa media, jika langkahnya melaporkan persoalan itu merujuk pada data yang dihimpun. Dijelaskannya, harga ribuan Laptop dan ratusan Server CPU yang tersebar di 431 SDN di Kabupaten Sumedang disinyalir kuat telah Mark up,”ujarnya.
“Padahal itu sebagai penunjang pendidikan sekolah Dasar berbasis komputer. Tapi di duga di mark up dengan bandrol harga melalui E Catalog diluar nalar dan logika orang waras. Wajar hal ini menjadi perbincangan dan pertanyaan menohok dari para guru SDN di Kabupaten Sumedang setelah sekolahnya mendapatkan bantuan Pengadaan TIK dan mengetahui bandrol laptop Chromebook dan server yang mereka gunakan,” katanya.
Jika dari hasil kajian yang dilakukan LSM KPAHN menurut YY anggaran APBD Kabupaten Sumedang melalui dinas pendidikan untuk alokasi proyek pengadaan Penunjang pendidikan SDN senilai sekitar Rp.52. Milayar Lebih tahap awal untuk 341 SDN di kabupaten Sumedang tahun 2022
“Dari total anggaran tersebut terindikasi telah terjadi penyimpangan uang negara sekitar Rp.22.000.000.000 lebih Pertanyaannya lebih dari separuh anggaran tersebut dikemanakan dan siapa yang menikmati uang haram tersebut,” terangnya.
Bahkan setelah dilakukan penelusuran, kata YY, muncul lagi dugaan adanya aktor yang menjadi dalang sekaligus sosok sinterklas dan dianggap orang kuat dibalik skenario proyek tersebut.” Dinas pendidikan Kabupaten Sumedang seakan Over Confident dengan peristiwa ini, mereka begitu percaya diri karena kejadian badai besar di instansinya beberapa tahun kebelakang mereka anggap bisa melewatinya” ucap YY.
“Hal ini menjadi tantangan kami di lembaga swadaya masyarakat (KPAHN) sebagai fungsi sosial kontrol, akan membuktikan dan bongkar adanya dugaan permainan busuk yang di sutradarai oleh sosok sang sinterklas yang konon kabarnya piawai sekali bermain dengan BPK,” sambungnya.
Beberapa Lembaga Sosial Kontrol LSM telah melaporkan terkait adanya indikasi dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumedang terkait Pengadaan TIK untuk SDN tahun 2022 ke APH dari mulai Kabupaten sampai Provinsi, namun tidak ada yang menindak lebih lanjut pelaporan tersebut, dan informasinya di belakangnya ada orang yang kuat pengaruhnya. Dan Disdik Kabupaten Sumedang merasa Kebal hukum dengan adanya kedekatan dengan orang APH. Kami harap dengan pelaporan ke Kejaksaan Agung Republik Indoinesia, dan tembusan, JAM WAS, JAM PIDSUS, JAM INTEL Kami harap, segera berantas mafia hukum dan oknum-oknum jaksa yang diduga bekingi disdik Kabupaten Sumedang,”Pungkas YYT, TIM.