Home Hukum & Kriminal Ketum GPHN RI Gus Madun Hariyadi mengultimatum Kajati Jabar untuk segera seret...

Ketum GPHN RI Gus Madun Hariyadi mengultimatum Kajati Jabar untuk segera seret pelaku korupsi PJU

35
0

Bandung-(PI). Kasus korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dishub Provinsi Jawa Barat yang mencakup proyek pengadaan skala besar di duga kuat terjadi penggelembungan harga satuan dari 13 jt menjadi 30 jt pertitik di kalikan ribuan titik.

ada dugaan fiktif hingga pemerasan dan gratifikasi. kasus dugaan korupsi ini sudah di laporkan oleh pegiat anti korupsi jawa barat sejak akhir 2025 dengan data yang valid.

Namun hingga saat ini belum ada perkembangan apa2. kasus dugaan tindak pidana korupsi yang di tangani oleh kejati jawa barat ini berjalan sangat lambat hingga jadi sorotan publik,

Ketum GPHN RI pun angkat bicara dan mengultimatum kajati jawa barat. saya ketua umum GPHN RI Pusat mendesak Bapak Kajati Jabar untuk segera menyeret pelaku korupsi pengadaan PJU yang merugikan keuangan negara ratusan miliyar. Kalau kajati jawa barat tidak ada niat mengusut tuntas kasus ini sebaiknya mundur saja sebagai kepala kejaksaan tinggi jawa barat, atau segera SP 3 kan agar kasus ini bisa di ambil alih oleh KPK RI. Karena kuat dugaan hasil korupsi uang ratusan miliyar itu dananya mengalir kemana mana, dari mulai oknum APH, BPK hingga orang- orang dekat KDM.

Untuk itu saya sebagai pegiat anti korupsi akan menggandeng semua elemen masyarakat untuk mengawal penanganan kasus pju jawa barat yang sudah di laporkan di Kejaksaan Tinggi Jawa barat akhir tahun 2025 lalu.
untuk itu saya akan terus mengawal dan mendesak kejati jawa barat untuk segera menyeret para pelaku yang merampok uang negara ratusan miliyar itu, sekali lagi saya tegaskan, segera usut tuntas kasus korupsi pju di dishub provinsi jawa barat itu, atau kalau tidak ada niat segera SP 3 agar penanganan kasusnya segera di ambil alih KPK RI. Pungkas  Madun Haryadi KETUM GBHN-RI, “red.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here