Berkedok Dirikan PKBM AL Mauun , Diduga Untuk Merauk Keuntungan Pribadi
Cianjur-( PI). Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur menjadi sorotan. Pasalnya, beberapa lembaga PKBM diduga manipulasi data Dapodik, dengan menambahkan jumlah siswa demi mendapatkan dana Bantuan Oprasional Pendidik (BOP).
Pemerintah yang saat ini telah menyalurkan dana hibah BOP dengan sangat pantastis besar ke pendidikan nonformal PKBM, dari APBN maupun APBD, untuk lebih sejahtrakan siswa-siswi menuju pendidikan yang lebih tinggi, diduga di jadikan ajang (KKN) demi meraup keuntungan besar segelintir oknum tertentu.
Seperti hal terjadi di PKBM AL-Mauun yang terletak di jln .Tungturan jangari RT03/04 Dusun Pasir Desa.Cikidang bayabang Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur Jawa Barat Hasil temuan Awak media dengan jumlah Siswa/i sebanyak 201 orang di dalam laporan Data pokok pendidikan (Dapodik ) di TA Anggaran 2024 yang di cairkan bulan Januari Pebruari 2024 dan jumlah tutor sebanyak 14 orang yang tertulis di papan informasi PKBM.
Awak Mediapun mewawancara ibu Ahmad Fauzi, menurutnya Jumlah Siswa yang Hadir tatapmuka di hari Sabtu dan Minggu paling banyak 10 orang ,itupun tidak setiap Minggu hadir tatap muka Sambil bicara berbelit Belit, di dalam ruangan PKBM Al- Mauun, di dalam ruanganyapu hanya ada mebeler 5 biji dan mesin jahit 6 yunit,”Tuturnya.
Berdasarkan Sumber ketua RT setempat kepada awakmedia kami tidak mengetahui adanya PKBM tersebut ,katanya siapa ya ,Nama Ahmad Fauzi Ambari saya sebagai Ketua RT tidak tau orang itu ungkap RT setempat ,apa lagi sampai jumlah Siswa/i sampai 201 kan di depan juga ada sekolah reguler tyasnawiyah dan MA AL-Mauun ungkap RT sambil bahasa mengucapkan bahasa bingung,”Tandasnya.
Ketika Kami konfirmasi lewat TLP seluler ya Ahmad Fauzi tidak mau angkat telepon sehingga wartawan pelita investigasi mengirimkan pesan singkat ,PK ks mohon maaf kami dari Kantor red pelita investigasi,mau Komfirmasi terkait dengan jumlah Wb yang ada di PKBM Al-Mauun berapa jumlah siswa PKT B dan PKT C yang menerima bop ,eh malah di blokir, artinya ada dugaan bahwa di pkbm Al- Maun jumlah Siswa tidak sebanyak itu dan tidak sesuai RKAS, Sampai berita ini dterbitkan di online ketua PKBM Ahmad Fauzi belum bisa memberikan jawaban/tidak bisa dihubungi.
Wiranata Koordinator ALIANSI AJAMSI TIPIKOR, ALIANSI JURNALISADVOKAT LBH ORMAS AWASI TIPIKOR Jawa Barat ikut prihatin, dengan maraknya PKBM yang diduga dimar uap siswanya oleh para ketua PKBM. Juga jumlah Siswa yang di laporkan ke dapodik di gelembungkan ,supaya pencairan bop membengkak ,bayangkan saja untuk PKT b 1.500.000 / Tahun / siswa dan untuk PKT C 1.800.000 / tahun / siswa itu siswa 24 tahun kebawah di duga untuk memperkaya diri dan golongan ,memang lincah Ahmad seperti burung merpati belat Belit dan anehnya tidak mau di temui ,bahkan sudah tiga kali datang awak media untuk minta konfirmasi tidak pernah ketemu hidung belangnya ,melainkan kaya mengelola uang nenek moyangnya.
Dalam waktu dekat kami dengan tim akan segera menghimpun lagi data-data fiktip dari PKBM-PKBM lain, seduha terhimpun kami akan segera melaporkan Ke Aparat Penagak Hukum (APH).kenapa kami akan laporkan karna kalau ini benar terjadi maka ini udah termasuk Tindak Pidana Korupsi sebagai mana Pasal 603. Setiap Orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun.Pungkasnya,” ( Samsul).