Ekonomi & Bisnis
Kejaksaan Negeri Sumedang Musnahkan Barang Bukti
Sumedang-(Pelita Investivigasi). Bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, dilakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Rabu 28/2/2024.
Hadir dalam acara tersebut Kapolres Sumedang, Dandim Sumedang, Ketua Lapas Sumedang nenyaksikan dan menandatangani pemusnahan barang bukti tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Yenita Sari SH. MH mengatakan, ini merupakan pemusnahan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dengan amar putusan dirampas untuk dimunasnahkan, adapun barang bukti tersebut berupa narkoba, sabu, ganja dan lainnya juga berupa ponsel parang, pisau dari hasil 31 perkara sampai akhir tahun 2023.,”Ungkapnya.(Yana),.