Bandung (PI) – Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) menjadi strategi utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi nasional berbasis desa. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri temu wicara bersama Pengurus Ikatan Alumni Sastra dan Ilmu Budaya (Ika Sadaya) Universitas Padjadjaran di kawasan Pawon Pitoe, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Minggu (29/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Ferry memaparkan perjalanan koperasi di Indonesia, mulai dari era kolonial dengan hadirnya Hulp en Spaarbank sebagai cikal bakal koperasi, hingga era reformasi yang mendorong modernisasi koperasi. Ia juga menyinggung momen krusial saat Letter of Intent IMF 1998 Indonesia yang ditandatangani Presiden Soeharto bersama IMF, yang menurutnya menjadi titik awal melemahnya posisi koperasi akibat liberalisasi ekonomi.
Menurut Ferry, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto kini menghadirkan terobosan baru melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dengan target pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Program KD/KMP dirancang sebagai koperasi modern dengan tujuh unit usaha utama, yakni kios sembako terintegrasi, klinik kesehatan desa, apotek murah, unit simpan pinjam, cold storage pangan, sistem logistik desa, serta kantor administrasi. Seluruhnya diperkuat dengan sistem digital seperti aplikasi manajemen, dashboard keuangan real-time, e-commerce produk lokal, dan pembayaran berbasis QRIS.
Ferry juga menanggapi polemik pernyataannya terkait ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Ia menegaskan bahwa yang dimaksud bukan menghentikan usaha yang sudah berjalan, melainkan mendorong agar desa memiliki kemandirian ekonomi melalui koperasi yang mampu mengelola ritel modern secara profesional. Dalam waktu dekat, menurutnya, akan ada sekitar 34 ribu unit ritel desa yang dikelola koperasi, jumlah yang disebut setara dengan jaringan ritel besar nasional.
Ia menekankan bahwa KD/KMP bukan sekadar program sosial, melainkan entitas bisnis yang harus menghasilkan keuntungan. Dengan demikian, anggota koperasi dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dan perputaran uang di desa mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ferry menyebut hal tersebut sebagai implementasi nyata Pasal 33 UUD 1945.
Dalam dialog tersebut, Ferry juga menyoroti pentingnya menghidupkan kembali koperasi di kalangan generasi muda. Ia mendukung gerakan “Surat untuk Bung Hatta” yang digagas Ika Sadaya Unpad sebagai upaya literasi yang mengajak pelajar menulis tentang koperasi dan tokoh proklamator Mohammad Hatta. Menurutnya, karakter generasi milenial dan Gen Z yang cenderung menyukai kewirausahaan menjadi peluang besar untuk mengembangkan koperasi modern.
Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta memandang koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan yang berlandaskan gotong royong dan asas kekeluargaan. Selain dikenal sebagai ekonom, Hatta juga merupakan intelektual yang dekat dengan dunia literasi dan sastra, serta pernah dikukuhkan sebagai Guru Besar Luar Biasa di Universitas Padjadjaran pada 30 November 1957.
Sementara itu, pegiat koperasi Airiyanto Assa bersama penyair Indonesia Hikmat Gumelar menyampaikan bahwa gerakan koperasi harus melibatkan berbagai pihak secara berkelanjutan. Melalui lomba “Surat untuk Bung Hatta” yang menyasar pelajar SMA/SMK se-Indonesia, diharapkan koperasi kembali menjadi topik pembicaraan di lingkungan keluarga, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya ekonomi berbasis gotong royong.
Rencananya, sekitar 25 surat terbaik akan dibukukan dan dilengkapi dengan pandangan para ahli serta pemangku kebijakan. Buku tersebut akan diluncurkan dan dibagikan secara gratis, disertai rangkaian diskusi koperasi dan pertunjukan seni budaya di kota-kota yang memiliki keterkaitan historis dengan perkembangan koperasi dan sosok Bung Hatta.
**Red











