Pengadaan Soal UTS UAS Dilingkungan Disdik Kabupataen Bandung Barat yang dikerjakan Oleh CV SAHARA, Diduga Sarat KKN
KBB- (PI). Pendidikan sejatinya adalah sesuatu yang memiliki peran sebagai pondasi dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan dengan sebaik mungkin dan berorientasi kepada masa depan. Pendidikan sendiri memiliki tujuan utama untuk menjadi media dalam melakukan pengembangan potensi dan mencerdaskan manusia agar siap menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.
Pendidikan dalam sebuah negara dapat dikatakan sebagai salah satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan ditingkatkan. Alasanya adalah peningkatan sistem pendidikan yang berjalan dengan baik, secara langsung merupakan keberhasilan dari sebuah negara dalam melakukan pembangunan sumber daya manusia yang kelak akan memegang tanggung jawab suatu negara.
Dalam lingkup yang luas, pendidikan bisa dikatakan sebagai proses untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan serta kebiasaan yang akan digunakan menjadi warisan dari satu generasi menuju generasi selanjutnya. Proses pembelajaran sendiri dimulai dari pengajaran, pelatihan, hingga penelitian. Pendidikan juga bisa menjadi cara dalam upaya meningkatkan kecerdasan, budi pekerti, kepribadian, dan keterampilan yang akan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain disekelilingnya.
Namun laih halnya yang terjadi di Lingkungan Pendidikan Di kabupaten Bandung Barat, Bagai mana bisa pendidikan yang dijadikan oleh Negara sebagai pondasi masa depan anak Bangsa dan podasi negara kalau tenaga pendidiknya mempunyai ahlak atau mental Korup.
Berdasarkan hasil Investigasi Media (PI) dilingkungan pendidikan Hususnya di Sekolah Dasar SD Terkait dengan pengadaan soal Penilaian Tengah Semester (PTS) ditingkat Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, tak ditampik oleh beberapa Kordinator Pendidikan (Kordik) tingkat Kecamatan. Menurutnya pengadaan soal PTS oleh percetakan CV. Sahara yang beralamat di JL Sersan Sodik Gg Pada rahayu Rt 02 Rw 01 Isola Kec Sukasari Kota Bandung adanya pengondisian oleh K3S, dan diarahkan ke CV SAHARA, Ucapnya.
Masih berdasarkan Sumber mengatakan, ini bukan barang baru lagi, setiap tahun soal PTS, UTS, maupun UAS selalu ada penggiringan oleh beberapa K3S kepada pihak sekolah supaya pengadaan soal dikerjakan oleh CV SAHARA Yang Pemiliknya Kepala Sekolah SD Nagrak Yang bernama Iman Kosdiana, tahunya pihak sekolah tinggal membayar karena sudah dianggarkan di Arkas senilai Rp, 28,000 perpaket atau persiswa, yang besumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP),” tuturnya.
Saat dikomfirmaasi Pemilik CV SAHARA Iman Kosdiana bahwa kami benar kepala sekolah Nagrak, terkait dengan percetakan PTS UTS di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagian kecamatan mencetak soal ke CV SAHARA,”Ucapnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua ALIANSI Jurnalis Advokat LBH LSM ORMAS AWASI TIPIKOR ( AJAMSI ), Kordinator Jawa Barat Wiranata angkat bicara, kami sangat menghawatirkan dengan apa yang terjadi di lingkungan dinas pendidikan KBB, Apa yang Kami Hawatirkan, 1, Dengan pengadaan soal yang anggaranya begitu besar. 2, adanya pengondisian yang dikondisikan oleh K3S kecamatan masing-masing. 3, Pemilik percetakanya yang mengatasnamakan CV SAHARA itu kepala sekolah juga. Ini yang Patut diduga adanya unsur KKN,”
Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Katalog Sektoral Pendidikan dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah). Keduanya diluncurkan untuk mendukung pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sekolah dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler. SIPLah menjadi salah satu komitmen Kemendikbud dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel. bagai mana bisa tatakelola keungan bisa terasparab dab akuntabel, kalau pembelanjaannya tidak melalui SIPlah, artinya pebayaran pengadaan soal dikondisikan tidak online’ kami dengan TIM sudah mengumpulkan bukti-bukti pengakuan dari beberapa sumber yang tidak mau disebutkan namanya, kami akan segera membuat surat Laporan aduan ( LAPDU ) yang akan ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) ,supaya aparat Penegak Hukum segera membongkar dugaan KKN di Lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat,” Pungkasnya. TIM. Bersambung………………….