Hukum & Kriminal

Oknum Pegawai Bank BJB, Diduga Gelapkan Dana Nasabah

Tasikmalaya-(PI).Sungguh ironis kejadian yang dilakukan oknum pegawai Bank BJB Cabang Singaparna Kabupaten Tasikmalaya diduga telah kelabui nasabah berinisial “WD”, terkait uang kelebihan pembayaran sebesar Rp.67 Juta sewaktu pihaknya melunasi pinjaman sebesar Rp.617 Juta.

Berdasarkan Sumber kepada media pelita Investigasi,menurutnya  adanya kelebihan pembayaran sebesar 67 Juta rupiah dari total uang yang di bayarkan untuk melunasi pinjaman di Bank BJB Singaparna, berawal setelah pihak nasabah menanyakan kepada pihak Bank dibantu oleh Kakak nya yang berinisial DA adanya kelebihan pembayaran, ternyata membenarkan kalau adanya kelebihan, sehingga saat itu pihak Bank langsung melakukan pengembalian melalui transfer ke rekening pribadi “WD” sebesar RP.67 Juta Rupiah, namun setelahnya diterima tidak lama kemudian oknum pegawai Bank berinisial “RK memberitahukan dengan dalih ada kesalahan uang Bank yang tersangkut di rekening “WD”, maka pihak nasabah WD diminta untuk mengembalikan lagi dengan cara tarik tunai dan diserahkan kepada “RK” oknum pegawai Bank BJB.

“Setelahnya saya menerima uang pengembalian kelebihan dari pihak Bank melalui transper ke rekening saya senilai Rp.67 Juta, tapi setelah itu “RK” yang selaku pihak Bank meminta kepada saya untuk sama-sama melakukan transaksi di Bank BJB Singaparna, bahwa menurutnya uang Rp.67 Juta itu agar segera di tarik lagi via teller dengan cara cash, dan harus di serahkan langsung kepada RK, kemudian saya di arahkan untuk membuat pernyataan kalau uang Rp.67 Juta itu seolah telah diterima, tanpa berpikir panjang saya pun mengikuti keinginannya, dengan harapan agar segera selesai dan tidak ada sangkut paut lagi dengan Bank,”,paparnya.

Lanjut setelahnya saya di bantu oleh kakak untuk menyelesaikan dengan pihak Bank yang diduga itu merupakan permainan yang seolah olah saya telah di kelabui oleh RK oknum pegawai Bank BJB, padahal uang itu jelas-jelas milik saya dari kelebihan pembayaran saat pelunasan, dan setelahnya saya menanyakan kembali ke pihak Bank tersebut akhirnya mereka meminta untuk di selesaikan dan pihak Bank malah memberikan uang sebesar Rp.15 Juta dengan harapan permasalahan tersebut jangan ada tuntutan lagi”,pungkas WD.

Saat dikomfirmasi awak media pihak Bank BJB Singaparna sebagai Meneger Oprasional berinisial Rs menerangkan, hal itu sudah di komunikasikan dengan para pihak yang bersangkutan, bahwa prihal kelebihan pembayaran pelunasan dari nominal sejumlah Rp.617 Juta sudah ada pengembalian sebesar Rp.67 Juta bahkan ada buktinya, dan nominal yang sebenarnya adalah 640 Juta, namun ada keringanan menjadi 617 Juta, adapun lebih jelasnya silahkan dikomunikasikan kembali kepada pihak nasabah yang bersangkutan, lanjut pihak BJB baru mengetahui adanya bukti pernyataan bahwa permasalahan tersebut sudah di selesaikan dan ditanda tangani oleh pihak yang bersangkutan diatas materai”, terang “RS”.

Ditempat terpisah menurut keterangan pihak nasabah “ML” yang sangat mengetahui adanya kejadian permasalahan tersebut, mengatakan, kalau pada saat itu dirinya tidak memikirkan kakak nya yang masih bekerja di BJB mungkin sudah dari awal kasusnya dibawa ke jalur hukum tentang dugaan perampasan,penggelapan, dan penipuan yang di lakukan oleh Oknum pegawai Bank BJB.

“Menurut saya pihak Oknum pegawai BJB diduga telah ngelabui,merampas hak kami, dengan cara dibuat sekenario, yang pada saat itu kami diminta dan di arahkan untuk membuat pernyataan agar kami tidak sampai menuntut permasalahan tersebut, dan kalau saja saat itu tidak memikirkan kakak saya yang masih bekerja di situ,mungkin dari awal saya naikan ke pihak yang berwajib untuk mendapatkan keadilan”,paparnya.

Dalam menanggapi permasalahan tersebut Ketua Gibas wilayah kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya “Deni Nugraha, dan sebagai penerima kuasa keluarga dari WD selaku Nasabah yang merasa di rugikan, menurutnya bahwa saat ini dirinya bersama rekan media sudah berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak Bank BJB Singaparna guna mendapatkan jawaban yang jelas, tapi sampai saat ini pihak Bank selalu beralasan kalau permasalahan tersebut seolah sudah selesai, sementara kami menduga hal itu jelas adanya pembelaan dan persekongkolan yang disengaja agar tidak terungkap.

“Selanjutnya kami akan terus mengawal, dan mendampingi sampai tuntas demi mendapatkan hak seadil-adilnya kepada pihak Bank BJB Singaparna, seandainya tidak ada solusi atau pengembalian uang kepada WD, maka kami berencana akan melakukan aksi bersama seluruh anggota Gibas untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggung jawaban”,tegasnya.

Sementara Pimpinan Cabang Bank BJB Singaparna mencoba di mintai waktunya melalui sambungan telepon WhatsApp “RS” bagian Meneger Oprasional belum ada jawaban, menurut RS nanti akan disampaikan dulu, sampai berita ini diterbitkan tidak ada kepastian kabar.”(Tim AWP). Bersambung…..

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button