Satu Koper Data Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kab Bandung, Akan Diserahkan ke KPK
Kab Bandung (Pelitaivestigasi.Com) – Pegiat Anti Korupsi GPHN-RI Madun Hariyadi sedang menyiapkan data-data proyek yang diduga kuat diperjualbelikan di Kabupaten Bandung akan segera diserahkan ke KPK RI.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah Penyidik KPK menentukan pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum. Dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Bandung sudah sangat ugal-ugalan karena kuat dugaan ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang bermain-main dan melindungi.
“Namun bagi kami hal itu bukanlah hambatan, karena sudah banyak kasus Kementerian yang berhasil kami bongkar dan sampai kepersidangan, kuncinya melaporkan adanya tindak pidana korupsi itu jangan setengah-setengah, gas pol pokoknya, tentunya harus punya ilmu dan pengalaman,” ungkap Madun.
“Setelah meneyerahkan data satu koper ini, kami akan segera mendesak KPK RI segera memeriksa Bupati sebagai pemegang kebijakan Pengguna Anggaran yang kami rasa beliau-beliau melihat, mengetahui dan mendengar Out Put dari pada Anggaran belanja daerah tersebut,” jelasnya.
“Untuk itu masyarakat dan kawan-kawan media harus tetap semangat mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bandung tersebut,” tegasnya. *(Tim)