Tiga Paket Pekerjaan Jalan Dari Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat di Wilayah Kabupaten Sumedang di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi
Sumedang-(PI).Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024 menggelontorkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Banpov) untuk pembangunan peningkatan dan pengaspalan jalan sebesar Rp Puluhan Miliar.
Salah satunya kontraktor yang menikmati kucuran dana tersebut adalah PT. Mustika Wiguna Utama yang mengerjakan Ruas Jalan Wado ( SP Krisik)dengan Nilai Anggaran Rp 9.866.739.240,50 tahun anggran 2024,
“Proyek yang mereka kerjakan tidak sesuai dengan kualitas yang tertera di spesifikasi. Tidak sebanding dengan besarnya uang yang mereka terima,” ujar Koordinator Investigasi Forum Lembaga Aliasmnsi Bersatu Ade Miharta.
Menurutnya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut sudah dipantau oleh pihaknya sejak dimulainya pekerjaan.
“Banyak tahapan-tahapan yang dikerjakan kontraktor yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dituangkan dalam pekerjaan” ujarnya.
Masih kata dia, konsultan pengawas tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengawasi pekerjaan.
Padahal mereka dibayar untuk melakukan pekerjaan pengawasan, sehingga ada dugaan kerjasama yang baik diantara mereka,” ungkapnya lagi.
Dijelaskan Devit lagi, bahwa dalam pekerjaan eksisting (subgread) pekerjaan yang dipantaunya tidak melalui tahapan pemadatan (dunsity test). Dalam tahap itu seharusnya Consultan pengawas ataupun Dinas PUPR lebih jeli dan memperhatikan kondisi subgread dan material agregat clas B, dan agregat clas A, karna terlihat di typical crossection, agregat clas B setebal 20cm, dan agregat clas A setebal 15cm.
Kata Ia lagi, dalam pelaksanaan penghamparan base B, tidak ada Jobmix formula, untuk material base B yang di hampar. Seharusnya terlebih dahulu dilakukan pemadatan, karena pekerjaan ini masuk di dalam divisi 5 (perkerasan berbutir) lapisan pondasi agregat clas A, dan lapisan pondasi agregat clas B.
“Secara visual kita menilai material yang di hampar tidak masuk gradasinya, karena material clas A dan B masih banyak batu bulatnya,” bebernya seraya menunjukan foto saat turun kelapangan.
Diterangkan pria paruh baya ini lagi, seharusnya konsultan pengawas memiliki peran penting, selain itu PPTK harus jeli melihat dimulai dari tahap awal sampai akhir hingga proyek tersebut di PHO dan dibayarkan.
“Dugaan kami proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat ini dinilai mengandung unsur KKN. Jadi perlu di kaji ulang dan cek kembali pekerjaannya oleh BPK dan penyidik,” ungkap Mantan Sekjen Aliansi JUNARLIS ADVOKAT LSM ORMAS Awasi Tipikor.
Selain itu, Ia melihat ada beberapa Proyek pekerjaan pekerjaan Jalan di Kabupaten Sumedang yang penanganannya masuk Jalan Provisi Jawa Barat Seperti Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Sumedang Situraja Darmaraja dengan anggaran Rp. 8.800.961.800,00 dengan penyedia PT Mega Sukma dan Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sumedang Bts Subang Cikaramas dengan nilai anggaran Rp. 4.612.644.778,66 dengan Penyedia PT Trisakti Manunggal Perkasa Internasional
Pada beberapa titik pekerjaan jalan di kerjakan tidak sesuai spek, seperti pekerjaan phecingan seharusnya di kasih tulangan butiran agrerad lalu di padatatkan dengan alat yang bobotnya di atas tiga ton, realisainya pekerjaan tersebut hanya di kasih agrerad dengan kedalam phecingan asal dan langsung di timpah aspal hotmix tampa pengerasan dan pemadatan dengan maksimal, “( TIM).