PKBM Riyadul Mubtadiin, Diduga Kuat Kerap Terjadi Jual Beli Ijazah.

Sukabumi-(PI) . Pengelolaan PKBM Riyadul Muftadiin diduga kuat telah menyimpang dari peran dan fungsi yang semestinya, dan dapat dikategorikan sebagai perbuatan pelanggaran hukum yang tentunya bakal dapat menjerat berbagai pihak yang terlibat didalamnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa pengelolaan PKBM Riyadul Mubtadiin
yang beralamatkan di Kampung Desa Purwasari Kec. Cicurug Kab. Sukabumi diduga telah melakukan praktik jual beli ijazah secara ilegal.
Hal ini didasari, menurut data PKBM yang dilaporkan di Dapodik Kemendikbud memiliki siswa binaan sebanyak 365 orang siswa, sementara realisasi sebenarnya tidak ada separuh dari data yang ada, dan oleh karenanya M. Trisna Sanjaya sebagai pengelola PKBM dalam konfirmasinya mengatakan, bahwa sistim pembelajaran yang diterapkan kepada para siswa adalah sistim tatap muka dan sistim Online, namun semua murid harus datang pada saat Ulangan Semester dan UNBK, dalih sanjaya,” (skandar).