Home Daerah Tak Ada SPJ, Dana PAW Rp50 Juta di Sadawarna Jadi Sorotan, Indikasi...

Tak Ada SPJ, Dana PAW Rp50 Juta di Sadawarna Jadi Sorotan, Indikasi Penyalahgunaan Mencuat

14
0

Subang l Pelita Invetigasi– Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Subang. Dana sebesar Rp50 juta yang dialokasikan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sadawarna, Kecamatan Cibogo, tahun anggaran 2026, diduga dialirkan ke kepentingan pribadi kepala desa, tanpa didukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sah.

Menurut data yang diperoleh, penggunaan dana ini tidak tertera dalam Rencana Anggaran dan Belanja Desa (APBDes) yang sah. Hingga mendekati jadwal audit oleh Inspektorat, panitia PAW belum mampu menyajikan dokumen pertanggungjawaban yang dibutuhkan.

Kepala desa terpilih juga mengonfirmasi bahwa SPJ tersebut belum dapat dilaporkan. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik, terutama mengingat dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Aktivis antikorupsi komapak Dedi Rosyadi SM.hk mendesak Inspektorat Kabupaten Subang untuk segera melakukan audit menyeluruh. Selain itu, aparat penegak hukum diminta turun untuk menyelidiki indikasi kerugian negara dari kasus ini.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Publik menuntut kejelasan, dan pertanggungjawaban atas setiap rupiah yang digunakan demi kepentingan masyarakat.(Akung Permana )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here