Perusahaan Bis Hiba Utama Yang Beroprasi Dikabupaten Subang, Izin Oprasioanalnya Diduga tidak Terdaptar/Palsu
Subang-(PI). Permasalahan mobil pengangkut karyawan bis hiba utama di salah satu pabrik SUAI di subang di permasalahkan oleh masyarakat peduli transportrasi kab subang.
Dari hasil investigasi lembaga tersebut, bahwasan nya mobil mobil pengangkut karyawan tersebut ijin pengawasannya belum terdaptar atau masa berlakunya sudah habis.
Dari ke 57 mobil HIBA UTAMA pengangkut karyawan tersebut di duga belum mempunyai ijin operasional di kabupaten subang yang mana dengan tidak mempunyai surat ijin operasional di kabupaten subang tersebut berarti PAD nya tidak masuk ke kas daerah dan juga Mobil HIBA UTAMA tersebut tidak mempunyai tempat atau ful mobil jadi kalau parkir nya di mana saja yang berdampak pada lingkungan sekitar.
Dan kami dari masyarakat subang yang peduli dengan transportrasi sudah melakukan Audensi dengan dewan perwakilan rakyat Daerah DPRD namun sampai saat ini kendaraan tersebut masih belum mempunyai surat pengawasan ketika kami cek pun.ujar lia unel kepada media kami.
Sampai sekarang pun ketika kami cek lewat on line dengan Aplikasi Mitra Darat masih saja kendaraan tersebut belum memenuhi persaratan KPS Lalu bagai mana kalau kendaraan tersebut kecelakaan, pungkasnya. (Enjang black).