Daerah

Dugaan KKN Dalam Proyek Renopasi Tiga Toilet Di Kecamatan Cimenyan, Camat Diduga Coba Suap Wartawan

Cimenyan-(PI). Proyek Renopasi toilet di tiga lokasi kantor pemerintahan di kecamatan Cimenyan kabupaten Bandung Jawa Barat, menuai kecurigaan publik, dugaan  Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN), dengan ketiadaan papan informasi proyek menimbulkan pertanyaan tentang transparan dalam pelaksanaan pengerjaan renopasi toilet. jua,at 6/12/2024.

Tiga Lokasi yang mendapatkan anggaran renovasi toilet diantaranya kantor kecamatan Cimenyan, kantor kelurahan Padasuka, dan kantor kelurahan Cibenying. Ketiadaan papan imformasi proyek di ketiga lokasi tersebut menjadi bukti kuat bahwa proses pembangunan tidak transparan dan mengabaikan keterbukaan imformasi publik. Padahal, papan proyek tersebut sangat penting karena membuat informasi tersebut berisi  seperti nilai sumber dan nilai pagu anggaran, nama kontraktor pelaksana, dan lainnya, dengan tujuan agar diakses masyarakat.

Renopasi/rehab Toilet dikantor kelurahan Padasuka kecamatan Cimenyan

Pemerintah kecamatan  yang diwakili oleh camat Solihin S Sos, ketika dikomfirmasi oleh wartawan memilih bungkam. Lebih memprihatinkan lagi, Camat Solihin S Sos diduga mencoba memberikan amplop kepada wartawan yang diduga kuat sebagai uang sogokan atau uang tutup mulut.

Sementara berdasarkan informasi dari orang pemerintahan yang tidak mau disebutkan namaya terkait nilai anggaran proyek, menyebutkan bahwa nilainya sekitar Rp; 200 jutaan, namun informasi tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya,” dikarenakan tidak adanya dokumen bukti pendukung.

Kordinator Aliansi  AJAMSI Jurnalis Advokat LBH LSM Ormas Awasi ( AJAMSI TIPIKOR), Jawa Barat Wiranata, sangat menyayangkan kepada pemerintah yang tidak teransparan terhadap publik, yang mana mengabaikan Undang-undang Keterbukaan Imformasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, yang harus akurat benar dan tidak menyesatkan,” ungkapnya.

Renopasi/rehab toilet dikelurahan Cibenying kecamatan Cimenyan

Karena  Pembangunan yang menggunakan dana publik atau negara, sudah seharusnya memasang papan informasi sebagai wujud transparansi terhadap masyarakat. Dikarenakan papan informasi tersebut sudah dianggarkan dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Kejadian ini menguatkan dugaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi kepada publik terkait nilai serta spesifikasi proyek renovasi toilet tersebut. Tindakan Camat Solihin S Sos  yang diduga mencoba menyuap wartawan semakin memperkuat dugaan adanya KKN dalam proyek ini, Aliansi AJAMSI akan segera mengirim surat audien ke Inspektorat kabupaten bandung,” Ucapnya.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan tentang komitmen pemerintah Kecamatan Cimenyan dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabel terhadap publik. Diharapkan agar pihak berwenang  atau Aparat Penagak Hukum (APH) segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan KKN dalam proyek renovasi toilet ini dipemerintahan kecamatan Cimenyan, “ Pungkasnya,” Red.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button