SUBANG – (PI). Besarnya alokasi anggaran belanja sewa hotel dan bangunan gedung tempat pertemuan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil penelusuran, nilai anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp1,7 miliar, bahkan terdapat satu item kegiatan dengan pagu mencapai sekitar Rp914 juta.
Nilai tersebut menjadikan Setda sebagai instansi dengan alokasi belanja sewa hotel dan gedung terbesar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Sementara posisi kedua ditempati BKPSDM Kabupaten Subang dengan anggaran mencapai sekitar Rp846 juta.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan APBD di tengah berbagai kebijakan efisiensi yang selama ini digaungkan pemerintah pusat maupun daerah.
Ketua Kompak menilai besarnya anggaran tersebut layak menjadi perhatian publik dan perlu dilakukan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
“Yang menjadi pertanyaan publik bukan hanya besar kecilnya anggaran, tetapi apa urgensi kegiatannya, bagaimana dasar perhitungannya, dan apakah penggunaan hotel menjadi pilihan yang paling efisien dibandingkan fasilitas milik pemerintah yang sudah tersedia,” ujar aktivis Kompak kepada Pelita Investigasi.
Layak Didalami
Berdasarkan analisis Pelita Investigasi, terdapat sejumlah aspek yang layak ditelusuri lebih lanjut, di antaranya:
Dasar kebutuhan kegiatan yang menggunakan hotel atau gedung sewaan.
Kewajaran harga sewa dan paket kegiatan.
Jumlah peserta serta durasi pelaksanaan kegiatan.
Mekanisme pemilihan penyedia jasa.
Kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi kegiatan.
Selain itu, publik juga berhak mengetahui rincian komponen belanja yang membentuk anggaran miliaran rupiah tersebut, termasuk biaya sewa ruang, konsumsi, akomodasi, perlengkapan kegiatan, dan kebutuhan pendukung lainnya.
Potensi Risiko yang Harus Diantisipasi
Praktik belanja pertemuan dan sewa hotel selama ini kerap menjadi perhatian aparat pengawas karena memiliki sejumlah risiko, mulai dari pemborosan anggaran, mark-up harga, hingga ketidaksesuaian antara laporan dan pelaksanaan kegiatan.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum dalam pengalokasian anggaran tersebut.
Karena itu, Pelita Investigasi menilai pengujian terhadap dokumen anggaran menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kompak Dorong Audit dan Transparansi
Kompak mendesak Inspektorat Kabupaten Subang melakukan pengawasan aktif terhadap seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran sewa hotel dan gedung pertemuan bernilai besar.
Selain itu, Kompak juga meminta seluruh dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dibuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
“Kami meminta seluruh penggunaan APBD yang nilainya besar dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai ada kegiatan yang terkesan mewah tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” tegas Kompak.
Kesimpulan Investigasi Awal
Pelita Investigasi menilai alokasi anggaran sewa hotel dan gedung pertemuan di Setda Subang sebesar Rp1,7 miliar belum dapat disimpulkan sebagai penyimpangan. Namun, nilai anggaran yang cukup besar menjadikan kegiatan tersebut layak diawasi dan didalami.
Fokus pengawasan seharusnya diarahkan pada tiga aspek utama, yakni urgensi kegiatan, kewajaran anggaran, dan transparansi pelaksanaan. Jika seluruh aspek tersebut dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan, maka penggunaan anggaran dapat dinilai sesuai ketentuan.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran, maka temuan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat pengawas maupun penegak hukum. (Tim/Red)











