Nasional

Pembangunan Gedung Kantor RSUD Cideres Majalengka “Terkesan Asal Jadi”

Majalengka (PI) – Pembangunan kantor sangatlah penting dalam satu lembaga, seperti yang sekarang ini sudah dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres Kabupaten Majalengka, yang mana anggaranya bersumber dari Pemerintah melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp. 10.034.993.825 (Sepuluh Milyar Tiga Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Lima Rupiah). Pembangunan ini merubah atau merenovasi gedung yang sudah berdiri sebelumnya yaitu gedung obat (Farmasi).

Namun sayangnya pembangunan gedung kantor yang dilaksanakan oleh PT. Karya Muda Prakarsa dan sebagai konsultan pengawas PT. Arka Primareka Utama serta PT. Selaras Multiarsi Konsultan ini diduga terkesan asal jadi dan tidak memanfaatkan anggaran dengan maksimal.

Faktanya ketika tim kami melaksanakan investigasi ke lapangan dan melihat hasil daripada pelaksanaan pembangunan gedung kantor tersebut, ternyata masih banyak terlihat tembok yang belum diplester, plafon atap belum beres, beberapa lampu dan AC yang belum terpasang.

Selain itu juga kami menduga, bahwasannya bangunan tersebut tidak memiliki kualitas dan ketahanan yang memadai. Hal ini dikarenakan setelah dilihat-lihat ternyata terdapat kondisi fisik bangunan yang dianggap miring dan bisa dikatakan bukan sebuah bentuk varasi pada tembok luar di sekitar area ruang lif.

Lalu kami tanyakan hal tersebut kepada pihak manajemen yaitu li Sumarna, S.Kep. Ners sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, dikarenakan Bapak Dirut RSUD Cideres tidak ada di tempat.

Ia mengatakan, pembangunan gedung kantor manajemen tesebut sudah beres dan sesuai RAB dan sekarang sudah memasuki masa pemeliharaan. Yang menjadi hal menarik bagi kami adalah pada saat ada pernyataan, “bahwasannya lampu dan AC akan direalisasikan dari sumber anggaran lain, karena hal ini tidak termasuk pada RAB yang dilaksanakan oleh PT. Karya Muda Prakarsa.

Sementara di sisi lain kami menanyakan hal pembangunan kantor manajemen ini kepada Ketua Aliansi Pergerakan Majalengka (APERMA) yakni Idrus.

Ia mengatakan, bahwa dugaan pelaksanaan pembangunan kantor manajemen tersebut banyak yang tidak beres atau terkesan asal jadi. Padahal dalam pengerjaannya itu sudah melibatkan pengawasan oleh dua konsultan.

”Seharusnya Dirut Rumah Sakit (RSUD) Cideres dr. H. Harizal F. Harahap, MM itu segera memanggil PT pelaksana dan PT yang menjadi konsultan tersebut. Bahkan kemarin pun tepatnya tanggal 7 Februari 2025 sudah di periksa oleh BPK dan nanti akan saya tanyakan hasil auditnya,” pungkasnya. (Tim Investigasi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button