Demo Warnai 100 Hari Kerja Bupati Pemalang, Aliansi Desak Pemberantasan Pungli

Pemalang (PI) – Program 100 hari kerja Bupati Pemalang kembali mendapat sorotan setelah aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Pemalang, Jumat (21/3/2025). Aliansi Kesetiakawanan Sosial bersama mahasiswa PMII menyuarakan dugaan pungutan infaq di sekolah-sekolah serta praktik pungutan liar (pungli) lainnya.
Aksi yang dipimpin oleh Andi Rahmat dan Hamu Fauzi ini berujung pada audiensi dengan perwakilan Pemerintah Daerah. Massa aksi menyoroti dugaan pungutan infaq di SD dan SMP yang sempat viral di media sosial serta mempertanyakan transparansi pengelolaan dana publik. Mereka menuntut kejelasan mekanisme akuntabilitas guna mencegah potensi penyalahgunaan dana.
Selain itu, demonstran juga menyinggung dugaan pengondisian penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati serta program-program yang dinilai lebih berorientasi pada pencitraan dibanding pembangunan nyata.
Audiensi dengan Pemerintah Daerah
Dalam audiensi tersebut, hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya: Inspektur Inspektorat, Edi Susilo Temu Raharjo, S.T., Kepala Baznas, Agus Nurkholis, Kepala Kesbangpol, Bagus Sutopo, S.STP., M.AP., Kepala Satpol PP, Drs. Ahmad Hidayat, M.M., Kepala Diskominfo, Joko Ngatmo.
Koordinator aksi, Andi Rahmat, menyatakan keprihatinannya atas kondisi Pemalang yang masih tertinggal serta menuntut transparansi dalam pengelolaan dana publik. Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bagus Sutopo menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi, namun tetap menekankan pentingnya pendekatan sistematis.
Meskipun ada kesepakatan untuk menyusun forum diskusi lebih lanjut, Aliansi Kesetiakawanan Sosial menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan yang memuaskan. Mereka juga berencana menyusun laporan terkait dugaan pungli serta membentuk forum diskusi untuk mencari solusi konkret.
Tuntutan Tambahan: SOP dan Pemotongan THR
Selain persoalan dana infaq, Andi Rahmat menyoroti perlunya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas dalam pengelolaan dana publik, termasuk dana infaq Ramadan. Ia juga mendesak agar pemerintah mengusut dugaan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai.
Hamu Fauzi, salah satu pimpinan aksi, menambahkan bahwa masyarakat Pemalang tidak ingin “Tsunami Birokrasi” seperti yang terjadi pada periode Bupati MAW sebelumnya terulang. Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Pemalang untuk menjalankan tugasnya dengan lebih tegas dalam memberantas pungli dan memastikan transparansi pemerintahan.
Rentetan Aksi Protes Terhadap Pemerintah Daerah
Sebelumnya, pada 30 Desember 2024, sekitar 500 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) melakukan aksi protes terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang. Mereka menumpahkan dua truk sampah di depan kantor Bupati Pemalang sebagai bentuk kekecewaan terhadap sistem pengelolaan sampah yang dianggap buruk.
Selain itu, pada 17 Maret 2025, pengamat kebijakan publik Andi Rustono mengkritik realisasi janji kampanye Bupati Pemalang, Anom Wiidiyantoro. Menurutnya, banyak program prioritas yang tidak didukung data konkret dan hanya sebatas retorika.
Gelombang kritik dan aksi protes ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Daerah Pemalang dalam menangani isu-isu krusial seperti pungli, pengelolaan sampah, dan realisasi janji kampanye. (Red/Tim GMOCT)