Ratusan Warga Sukahaji Pasir Koja Geruduk Kantor ATR/BPN Kota Bandung

Bandung (PI) – Ratusan warga Sukahaji yang terdampak konflik sengketa lahan menggeruduk Kantor ATR/BPN Kota Bandung di Jalan Soekarno-Hatta, Sekejati, pada Senin (14/4/2025). Mereka menuntut kejelasan sikap BPN terkait penyelesaian sengketa yang terjadi.
Dalam aksinya, warga membawa poster perlawanan dan menyampaikan keresahan mereka melalui alat pengeras suara.
“Warga ini terus mengalami penindasan. Kami datang ke sini karena panggilan hati. Kami memohon aparat agar melayani dan mengayomi masyarakat,” teriak seorang warga perempuan.
Pihak BPN Kota Bandung merespons dengan membuka ruang audiensi dan dialog di halaman kantor. Suasana audiensi berlangsung panas, dengan warga terus mendesak dan mempertanyakan kewenangan BPN dalam menyelesaikan konflik tersebut.
“Kalau begitu, ini kewenangan siapa?” tanya salah satu warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pengukuran ATR/BPN Kota Bandung, Yudi Khaedar, mengatakan bahwa pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan sebelum mengambil keputusan.
“Kami di sini hanya sebagai pencatat administratif. Kami belum bisa memutuskan, tetapi kami tidak tutup telinga. Apa yang menjadi tuntutan warga Sukahaji sudah kami tampung dan akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujar Yudi.
Dalam audiensi tersebut, belasan perwakilan warga akhirnya diizinkan masuk ke ruang pertemuan untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada pihak BPN.
(Bambang K)