TASIKMALAYA —(PI).Pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Tasikmalaya dikeluhkan oleh panitia kegiatan santunan anak yatim piatu. Keluhan tersebut berkaitan dengan proses penyampaian surat dan komunikasi dengan sejumlah personel di lingkungan Setwan.
Ketua Panitia kegiatan santunan, Acep Aan, mengatakan pihaknya telah beberapa kali mendatangi Kantor Setwan untuk memperoleh penjelasan mengenai surat undangan dan permohonan partisipasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD.
Menurut Acep, surat tersebut disebut telah diterima dan didisposisikan kepada bagian terkait. Namun, saat panitia datang untuk menindaklanjuti, pihaknya mengaku kesulitan bertemu dengan pejabat atau bagian yang dituju.
Kami sudah beberapa kali datang ke kantor Setwan. Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan mengenai tindak lanjut disposisi surat tersebut. Bukan mempersoalkan mendapat bantuan atau tidak, tetapi kami berharap ada penjelasan yang jelas,” ujar Acep.

Keluhan serupa disampaikan Ustad M. Romli, Ketua Padepokan Panglipur Sadulur Kota Tasikmalaya. Ia menilai komunikasi pelayanan yang diterima panitia belum sesuai dengan harapan masyarakat ketika berhubungan dengan lembaga pemerintahan.
Romli mengaku kecewa terhadap sikap sejumlah personel yang ditemui di lokasi. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan utamanya bukan mengenai bantuan, melainkan kepastian informasi dan etika pelayanan.
“Kami hanya meminta penjelasan. Kalau memang tidak bisa membantu, tidak masalah. Yang penting kami mendapatkan informasi dengan baik dan dilayani secara sopan,” katanya.
Acep dan Romli berharap persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengelola pelayanan di lingkungan Setwan DPRD Kota Tasikmalaya, khususnya dalam menangani masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi maupun kepentingan sosial.
Di sisi lain, pihak Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya belum memberikan keterangan mengenai keluhan tersebut, termasuk mengenai alur disposisi surat, pihak yang bertanggung jawab menindaklanjuti, serta kronologi pelayanan sebagaimana disampaikan panitia.
Konfirmasi dari pihak Setwan penting untuk memperoleh gambaran secara utuh, termasuk memastikan apakah terdapat kendala administratif dalam proses tindak lanjut surat tersebut atau persoalan komunikasi antara panitia dengan petugas di lapangan.
Dengan demikian, keluhan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak panitia dan memerlukan klarifikasi dari pihak Setwan DPRD Kota Tasikmalaya agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat penjelasan dari pihak terkait,”(D.RA).











