Nasional

Polres Cimahi Tangkap Pengedar Narkoba Diduga Anggota Ormas GRIB di KBB

CIMAHI (PI) – Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pelaku berinisial AG, yang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya PAC Parongpong, ditangkap dalam sebuah penggerebekan di kontrakannya di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong.

Kapolres Cimahi Kombes Pol Hendra Suhartiyono menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang berinisial AR. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengarah kepada AG sebagai pelaku yang terlibat.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 29 paket kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 106,71 gram, timbangan digital, dua pak plastik klip bening, lakban, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

AG mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Baron yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram tersebut diedarkan dengan sistem “tempel” di wilayah Kota Cimahi dan KBB. Dari bisnis haram ini, AG mengaku bisa meraup keuntungan hingga Rp5 juta jika seluruh paket terjual.

Polisi kini masih memburu Baron dan mendalami keterlibatan AG dengan ormas Grib Jaya. AG dijerat pasal berlapis sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (1), dan Pasal 132 ayat (1).

Kapolres menegaskan, Polres Cimahi akan bertindak tegas terhadap peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan oknum dari organisasi masyarakat. (Red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button