Nasional

Peredaran Obat Keras Golongan G Narkotika Jenis Tramadol Exymer Marak di Cikampek, Diduga APH Tutup Mata

KARAWANG (PI) – Diduga lemahnya penegakan hukum di wilayah Polres Karawang, sehingga maraknya para pelaku pengendar obat-obatan keras yang mengandung dosis tinggi obat keras bergolongan G. Tepatnya di Dauwan Tengah kecamatan Cikampek kabupaten Karawang, beredar bebas tanpa adanya tindakan dari aparat.

Penjualan obat keras tersebut tentunya sangat meracuni dan membahayakan para pembelinya, mulai dari anak-anak sekolah hingga orang dewasa.

Terlihat obat-obatan tersebut mulai dari Tramadol, Exymer dan trihex, yang sudah terdaftar golongan G atau Narkotika.

Setelah dikonfirmasi, penunggu warung dan yang melakukan penjualan obat-obatan tersebut, ia mengatakan, hasil penjualan obat tersebut per hari mencapai 2 juta Rupiah, bahkan ia merasa aman dengan penjualan obat tersebut karena diduga sudah adanya kordinasi kepada aparat setempat, pemerintah  mulai dari Polsek hingga Polres.

“Kallau belum berkordinasi saya tidak mau berjualan obat kaya gini di karenakan sudah aman berkordinasi dengan Polres,” ucap si penjual obat tersebut.

Ditempat terpisah Ketua LSM GAMPIL (Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan) Njang Black mendesak kepada aparat penegak hukum untuk memberantas peradaran obat-obatan keras di Cikampek Karawang.
“Obat-obat an keras itu harus dimusnahkan, karena sangat merusak generasi anak-anak muda dan bilamana peredaran obat-obatan keras ini dibiarkan saja dari Dinas terkait, maka kami akan melakukan aksi demo,” ungkapnya.

Diketahui, peredaran obat-obatan jenis tersebut sudah bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 Pasal 197, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah. (Andi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button