Home Berita Utama Pejabat Disdik Jabar Terjerat Korupsi Rp 2,7 Miliar, Empat Tersangka Ditahan Kejari...

Pejabat Disdik Jabar Terjerat Korupsi Rp 2,7 Miliar, Empat Tersangka Ditahan Kejari Ciamis

112
0

Bandung -(PI). Kasus dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di SMKN 1 Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dan langsung menahan mereka pada Rabu (17/9/2025).

Para tersangka yakni EK, pejabat Dinas Pendidikan Jawa Barat yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); JP selaku kontraktor pelaksana; serta S dan IS yang merupakan konsultan pengawas proyek. Keempatnya digelandang menuju mobil tahanan dengan tangan terborgol, usai ditetapkan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kepala Kejari Ciamis R. Sudaryono mengungkapkan, hasil audit BPKP Jawa Barat menemukan kerugian negara mencapai Rp2,77 miliar dari proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 itu.

Berdasarkan keterangan 27 saksi, termasuk pejabat pelaksana, kontraktor, konsultan perencana, dan pengawas, serta hasil audit BPKP, kami menilai sudah terpenuhi dua alat bukti yang sah untuk menetapkan para tersangka,” tegas Sudaryono saat konferensi pers didampingi Kasi Pidsus M. Herris Priyadi dan Kasi Intelijen Arif Gunadi.

Menurut Herris, kerugian negara timbul karena bangunan USB SMKN 1 Cijeunjing tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Selain itu, fungsi pengawasan yang semestinya dijalankan konsultan juga tidak dilakukan dengan baik.

Kerugian negara terjadi akibat bangunan tidak layak pakai. Pengawasan yang seharusnya dijalankan konsultan pun tidak terlaksana. Tugas kami adalah memulihkan kerugian negara, apakah melalui pengembalian sukarela atau perampasan aset para terdakwa sesuai putusan pengadilan nanti,” ujar Herris.

Kasus ini sontak mencoreng citra dunia pendidikan Jawa Barat. Apalagi, salah satu pejabat yang terseret berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto maupun Sekretaris Dinas Deden Syaeful Hidayat tidak membuahkan hasil karena keduanya tidak berada di kantor saat dimintai tanggapan.

Skandal ini menjadi peringatan keras bahwa sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar pembangunan generasi, justru rentan dijadikan lahan bancakan. Kini, publik menunggu proses hukum lanjutan dan langkah konkret penegak hukum untuk memastikan dana pendidikan benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat., ( Dinar).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here