Oknum Kepsek SD Tasikmalaya Cabuli 5 Siswa Babak Belur Di Gerebek Warga Pangandaran

Pangandaran-(PI). Seorang Pegawai Negeri Sipil yang diketahui menjabat sebagai Kepala Sekolah salah satu SD di Tasikmalaya, Jawa Barat diduga mencabuli lima muridnya. Modusnya lelaki inisial UR (55) tahun itu membawa murid perempuannya yang masih di bawah umur ke salah satu penginapan di Pantai Pangandaran untuk jalan jalan..
UR ketahuan melakukan aksi bejatnya karena warga mendengar suara teriakan dari sebuah kamar penginapan.
Warga yang curiga kemudian melakukan penggerebekan kamar penginapan dan menemukan seorang laki-laki paruh baya bersama lima orang anak perempuan yang rata-rata berusia sekitar 14 hingga 15 tahun. Kondisi itu memicu keprihatinan dan kekhawatiran masyarakat setempat.
Dari foto foto yang beredar pelaku yang mengenakan kaos hitam bergambar salahsatu ormas tampak babak-belur.Selain itu ditemukan obat kuat juga suplemen pria dewasa di kamar tempat penggerebekan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 11 Desember 2025, saat para korban berasal dari wilayah Tasikmalaya berada di penginapan bersama UR. Kronologi awal ini menjadi fokus dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki aparat penegak hukum
Orang tua salah satu korban, DN, ketika dihubungi wartawan, menyampaikan bahwa putri kandungnya berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu kepada warga sebelum dibawa ke kantor polisi. Pernyataan orang tua ini menambah gambaran soal kondisi di lapangan.
DN mengaku tidak mengetahui sejak kapan anaknya mengikuti oknum kepala sekolah tersebut ke Pangandaran hingga berada dalam penginapan. Informasi ini menunjukkan keterbatasan pengawasan keluarga sebelum kejadian.
Kepala sekolah oknum itu diketahui menjabat di salah satu SD di Tasikmalaya, namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari instansi pendidikan terkait status tugasnya saat kejadian. Kepolisian terus mendalami latar belakang hubungan antara pelaku dan para korban
Menurut DN, alasan bocah itu bisa kabur adalah karena sempat terjadi perlawanan terhadap UR. Akibatnya, korban mengalami luka lebam, tangan keseleo, dan mendapatkan tamparan sebanyak empat kali dari pelaku, sebelum akhirnya berhasil meloloskan diri.
Orang tua korban juga menjelaskan bahwa korban lainnya bukan teman sekolah, melainkan teman satu tongkrongan dari wilayah Kota Tasikmalaya. Beberapa dari mereka berstatus bukan murid pelaku, tetapi memiliki kedekatan sosial yang menyebabkan mereka ikut berangkat bersama.
Hingga saat ini, korban yang selamat masih berada di Polres Pangandaran dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, sebagai bagian dari proses penyidikan kasus ini. Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
DN menyatakan bahwa anaknya mengenal UR melalui media sosial, dan bukan sebagai bagian dari murid di sekolah tempat UR bertugas. Pernyataan ini membuka kemungkinan adanya pola hubungan yang berbeda dari dugaan awal sebagai guru dan murid.
Keluarga korban secara tegas berharap pelaku mendapat hukuman setimpal dan diadili secara adil sesuai hukum yang berlaku atas perlakuannya kepada anak di bawah umur. Harapan ini mencerminkan keresahan orang tua terhadap dampak psikologis yang dialami para korban.
Polres Pangandaran telah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan langsung menindaklanjuti dugaan pencabulan yang disertai kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Proses penyidikan kini terus berjalan untuk menguatkan bukti dan keterangan saksi.
Tim Satreskrim turut mengamankan oknum kepala sekolah serta barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan pelaku saat berangkat menuju Pangandaran, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Penyidik berharap bukti ini dapat memperjelas alur kejadian secara faktual
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan pelanggaran serius terhadap anak di bawah umur, dan Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum demi perlindungan hak anak dan kepastian hukum. Aparat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, “(Ade H).




