Home Berita Utama Dugaan Tindak Pidana Korupsi Desa Ujungjaya yang Dilaporkan Alansi AJAMSI TIPIKOR...

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Desa Ujungjaya yang Dilaporkan Alansi AJAMSI TIPIKOR Dikejaksaan Tinggi Jawa Barat, Lagi Dalam Telaah

86
0

Bandung-(PI). Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa  Ujungjaya  Kecamatan Ujungjaya Kab Sumedang  hingga saat ini masih bergulir di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Berdasarkan konfirmasi resmi yang diterima pada Senin, 9 Pebruari 2026, melalui Pusat Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jabar, perkara tersebut dinyatakan masih dalam tahap penelaahan oleh Asisten Intelijen (Asintel).

Namun demikian, belum adanya kepastian waktu dan kejelasan tindak lanjut hukum menimbulkan tanda tanya di tengah publik. Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara ini dinilai tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan status hukum.

Menyikapi hal tersebut, Aliansi Jurnalis Advokat Masyarakat Sipil Tipikor (AJAMSI TIPIKOR) menegaskan tidak akan tinggal diam. AJAMSI TIPIKOR memastikan akan terus mengawal dan mengawasi secara ketat penanganan perkara ini hingga Kejati Jabar mengambil langkah hukum yang nyata, terukur, dan transparan.

AJAMSI TIPIKOR juga menekankan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Desa  seperti Desa pelabuhan tidak boleh berhenti pada tahap penelaahan semata, melainkan harus dibuktikan dengan peningkatan status perkara apabila ditemukan indikasi kuat pelanggaran hukum.

“Penegakan hukum yang lambat dan tidak transparan hanya akan memperbesar ketidakpercayaan publik. Oleh karena itu, kami mendesak Kejati Jabar untuk menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi,” tegas AJAMSI TIPIKOR.

AJAMSI TIPIKOR menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen bersama dalam menjaga integritas penegakan hukum di Jawa Barat,”red.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here