Karawang – (PI). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi strategis terkait Penataan Tata Kelola Pertambangan dan Rencana Penataan Instalasi Kabel Udara, yang berlangsung di Ruang Rapat Balai Pakuan, pada Senin, 27 April 2026.
Pertemuan ini difokuskan untuk menyoroti kepatuhan operasional industri, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang, guna memastikan tertibnya infrastruktur, perlindungan aset daerah, serta kenyamanan masyarakat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang yang didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PUPR, Kepala DLHK, Kepala Dinas Perhubungan, serta unsur pimpinan Kecamatan Pangkalan, Kepala Desa Tamansari, dan perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat menekankan bahwa terdapat dua masalah utama yang harus segera dibenahi dan diselesaikan secara tuntas.
“Ada dua masalah utama yang harus segera dibenahi. Perusahaan semen menggunakan bahan baku dan aktivitas angkutannya sangat besar, yang mana aksesnya melewati jalan provinsi,” tegas Gubernur.

Pernyataan ini menyoroti pentingnya tanggung jawab korporasi terhadap kondisi jalan dan infrastruktur publik yang digunakan secara intensif oleh kendaraan berat operasional mereka.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa iklim investasi yang baik harus berjalan selaras dengan upaya pemeliharaan infrastruktur dan kepatuhan terhadap tata ruang wilayah. Rapat ini merupakan bentuk sinkronisasi kebijakan antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Karawang untuk memastikan bahwa setiap perusahaan bertanggung jawab penuh atas dampak operasional yang ditimbulkan di lapangan.
Diharapkan melalui koordinasi ini, dapat tercipta tata kelola yang lebih baik, jalan yang terawat, serta penataan wilayah yang lebih rapi dan aman bagi masyarakat. (M.Novicho)






