Daerah

Proyek Jembatan Gantung di Sukaraharja CS Rp 7,5 Miliar Mangkrak, Diduga Kontarktor Kabur Tidak Bertanggung Jawab, Ada Apa dengan PPK ?

Cianjur (pelitainvestigasi.com) – proyek jembatan gantung senilai Rp 7,5 miliar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dipastikan mangkrak, Pasalnya pelaksanaan pembangunan jembatan gantung yang berada di Kampung Cikulina Desa Sukaraharja Kecamatan Kadupandak ini seharusnya selesai pada tanggal 24 Desember Tahun 2022.

Namun hal terjadi  pembangunan jembatan yang didanai dari APBN dan dikerjakan oleh CV GUNA BANGUN yang melalui Aspirasi Dewan PKB Neng Eem, sampai saat ini belum selesai di duga kuat kontraktor kabur tidak bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembangunan dan pihak ( PPK ) Pejabat Pembuat Komitmen tutup mata.

Berdasarkan Imformasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media, “Kantarktor kabur, tidak siap menyelesaikan pembangunan bahkan Kontraktor meninggalkan utang upah kerja dan bahan matrial sebesar Rp 400 juta dari jumlah keseluruhan, sampai saat ini para pekerja menyita barang-barang milik kontraktor, seperti mesi pompa air, molen dan mobil El 300. Ketika dijumlahkan barang yang disita oleh para pekerja sekitar 60 juta itupun tidak seimbang dengan utang kontarktor yang di tinggalkan,” ungkap warga.

Dari kejadian hal seperti itu para warga masyarakat dan yang punya lahan tanah kena jalur jembatan, Karena tidak ada penggantian lahan tanah haya menjajikan saja penggantian bibit dari pihak kontraktor dan pemerintah yang terlibat, Sehingga warga masyarakat dan para pekerja akan melakukan demontrasi seperti halnya warga masayarakat ingin membongkar kembali jembatan, salah satunya kabel seling, baud-baud mau pada di copotin,” ucapnya.

Ketika mau komfirmasi awak media kepada kontraktor CV GUNA BANGUN namun sangat sulit untuk bisa dihubungi, lanjut awak media mencoba menghubungi pihak konsultan Rj melalui telephon Celluler “saya akan kordinasikan dulu dengan pihak PPK,” ungkap RJ.

Namun sampai saat ini pihak (PPK ) Pejabat Pembuat Komitmen, (Nanto) Tidak ada pertanggung jawaban diduga kuat ada kerjasama dengan pihak Kontraktor CV GUNA BANGUN, hingga sampai saat ini proyek jembatan gantung tidak terselesaikan,” ada pa dengan PPK???

Menanggapi hal tersebut Lembaga LPI TIPIKOR ,Agus Tinus Sarait SH, ia Menegaskan Kami akan melaporkan ke KPK, Jalan HR Rasuna Said Kapling C 1 Rt 03/01 Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Dan Kepada Persiden RI satu  Ir, H, Jokowi Dodo dan mentri PUPR  Basuki Hadimul jono harus    segera Turuntangan untuk menindak tegas Proyok jembatan Gantung di kampung Cikulina Desa Sukaraharja Rp 7,5 Miliar mangkrak, Jika hal ini di biarkan tidak akan menimbulkan epek jera bagi oknum Kontraktor yang tak bertanggung jawab,” tegasnya. (Iman)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button