Home Daerah Dugaan Swakelola Administratif Proyek Cor Beton DD Sukamulya Menguat, Aktivis Desak Inspektorat...

Dugaan Swakelola Administratif Proyek Cor Beton DD Sukamulya Menguat, Aktivis Desak Inspektorat Subang Turun Tangan

23
0

SUBANG-(PI). Proyek pembangunan jalan cor beton di Kampung Sukajaya RT 41/09 Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 terus menuai sorotan publik.

Kegiatan dengan nilai anggaran sebesar Rp135.455.000 tersebut sebelumnya dipublikasikan sebagai pekerjaan swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukamulya dengan volume pekerjaan sepanjang 114 meter, lebar 3,5 meter dan ketebalan 20 centimeter.

Namun berdasarkan hasil pantauan lapangan dan telaah awal aktivis sosial kontrol, proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan secara swakelola murni. Bahkan, kondisi hasil pekerjaan dinilai kurang memuaskan karena mulai ditemukan adanya retakan pada badan jalan cor beton meski proyek baru selesai dikerjakan.

Ketua KOMPAK (Komunitas Pemuda Anti Korupsi), Dedi Rosyadi menegaskan bahwa pihaknya mendesak Inspektorat Kabupaten Subang segera turun tangan melakukan pemeriksaan teknis maupun administrasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Ini harus menjadi atensi serius Inspektorat Subang. Selain muncul dugaan pola swakelola administratif, hasil pekerjaan di lapangan juga dinilai kurang maksimal karena sudah terdapat retakan pada cor beton,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait kualitas pekerjaan, mutu material, hingga mekanisme pelaksanaan proyek yang sebelumnya diklaim dilakukan secara swakelola oleh TPK desa.

Aktivis juga menyoroti belum adanya tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Sukamulya sejak pemberitaan awal diterbitkan pada tanggal 7 Mei 2026.

“Sejak berita pertama tayang pada 7 Mei lalu hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak desa maupun TPK. Padahal keterbukaan informasi publik sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.

Selain meminta pemeriksaan lapangan, pihak aktivis juga mendesak agar dokumen pelaksanaan kegiatan dibuka secara transparan, meliputi:

1. RAB lengkap pekerjaan,

2. Bukti pembelian material,

3. Daftar tenaga kerja,

4. Volume riil pekerjaan,

5. Mekanisme pembayaran kegiatan,

6. Hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Sukamulya menyampaikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola guna menjaga kualitas pekerjaan serta memberdayakan tenaga kerja lokal.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sukamulya maupun TPK Desa Sukamulya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan dan sorotan yang berkembang di masyarakat. (Red/Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here