Home Daerah Tutup Mata: Penambangan Tanah Merah Ilegal di Subang Masih Berlangsung Sembunyi-sembunyi di...

Tutup Mata: Penambangan Tanah Merah Ilegal di Subang Masih Berlangsung Sembunyi-sembunyi di Balik Larangan Tegas

23
0

SUBANG – (PI). Langkah tegas Polres Subang menutup tiga titik lokasi penambangan tanah merah, bahkan hingga memasang garis polisi (police line) di salah satu lokasi, ternyata belum sepenuhnya membuat aktivitas tersebut berhenti total. Di tengah larangan keras yang dikeluarkan mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat, para pelaku penambangan ilegal diketahui masih beroperasi dengan memakai cara-cara licik dan sembunyi-sembunyi.

Praktik pembangkangan hukum ini terlihat nyata di wilayah Kecamatan Cikaum, tepatnya di kawasan Ampera dan Gandasari. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, aktivitas pengangkutan tanah merah masih terus berjalan, namun pelakunya mengubah pola operasi menjadi di malam hari agar terhindar dari pengawasan.

Ketika tim jurnalis mendatangi lokasi pada malam hari, terlihat jelas sejumlah truk pengangkut tanah merah melintas di jalanan wilayah tersebut. Kendaraan-kendaraan itu membawa muatan tanah merah dalam jumlah besar, yang diduga kuat berasal dari lokasi penambangan yang sebenarnya sudah masuk daftar tertutup dan dilarang beroperasi. Padahal, aturan pelarangan sudah disosialisasikan dan ditegaskan kembali oleh berbagai pihak berwenang, mulai dari Pemerintah Kabupaten Subang, Polres Subang, hingga larangan langsung dari Gubernur Jawa Barat.

Para diduga  pelaku seolah tidak peduli dengan aturan yang berlaku. Dengan memanfaatkan suasana malam yang sepi, mereka mengira kegiatan ini tidak akan terdeteksi. Padahal, penambangan tanah merah tanpa izin resmi tidak hanya melanggar peraturan pertambangan, tetapi juga berisiko tinggi merusak lingkungan, merusak struktur tanah, serta membahayakan keselamatan warga sekitar akibat potensi longsor dan kerusakan jalan yang parah.

Masyarakat sekitar pun mengaku resah dengan aktivitas yang masih berlangsung ini. Mereka berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada penutupan lokasi dan pemasangan garis polisi saja, tetapi juga melakukan pengawasan ketat hingga ke malam hari serta memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang masih berani melakukan atau memfasilitasi kegiatan penambangan dan pengangkutan tanah merah ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai tindak lanjut penegakan hukum terhadap pelaku yang tertangkap basah masih beroperasi di wilayah Cikaum ini. Warga berharap tindakan tegas segera diambil agar kerusakan lingkungan dan pelanggaran aturan di wilayah Subang dapat segera dihentikan sepenuhnya. (Enjang)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here