Home Daerah LSM KOMPAK Keluarkan Rekomendasi Pengawasan Ujikom Kepala OPD di Sari Ater

LSM KOMPAK Keluarkan Rekomendasi Pengawasan Ujikom Kepala OPD di Sari Ater

47
0

SUBANG – (PI). Pelaksanaan Uji Kompetensi (Ujikom) bagi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang yang berlangsung selama dua hari di kawasan Sari Ater Hot Spring Resort mendapat perhatian dari kalangan masyarakat sipil.

LSM Komunitas Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Ketua LSM KOMPAK, Dedi Rosyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan pelaksanaan Ujikom sebagai instrumen peningkatan kualitas birokrasi. Namun, penggunaan anggaran publik dan tindak lanjut hasil kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami mendukung peningkatan kompetensi aparatur pemerintah. Namun karena kegiatan ini menggunakan uang rakyat, maka publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apa manfaat yang dihasilkan,” ujar Dedi Rosyadi kepada media.

Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari dasar pelaksanaan kegiatan, pemilihan lokasi, biaya penyelenggaraan, hingga hasil evaluasi yang nantinya menjadi dasar pengambilan kebijakan kepegawaian.

Minta Dokumen dan Anggaran Dibuka

LSM KOMPAK merekomendasikan agar pemerintah daerah membuka informasi terkait pelaksanaan Ujikom, antara lain dokumen dasar hukum kegiatan, daftar peserta, susunan tim penguji, serta rincian anggaran yang digunakan.

Selain itu, organisasi tersebut menilai perlu adanya pengawasan terhadap biaya akomodasi, konsumsi, sewa tempat, honorarium tim penguji, dan komponen pembiayaan lainnya yang bersumber dari APBD.

Soroti Pemilihan Lokasi Kegiatan

KOMPAK juga menilai pemilihan lokasi kegiatan di kawasan wisata perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut Dedi, pemerintah harus mampu menjelaskan pertimbangan efisiensi dan efektivitas yang mendasari pemilihan lokasi tersebut dibandingkan penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah yang tersedia.

“Jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat. Karena itu seluruh pertimbangan teknis dan anggaran harus disampaikan secara transparan,” katanya.

Hasil Ujikom Harus Berdampak

Selain persoalan anggaran, LSM KOMPAK menilai hasil Ujikom tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Hasil evaluasi harus menjadi dasar pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Masyarakat, lanjutnya, berhak mengetahui bahwa kegiatan yang dibiayai negara benar-benar menghasilkan perubahan positif terhadap kinerja perangkat daerah.

Siap Lakukan Pengawasan Berkelanjutan

LSM KOMPAK menyatakan akan terus memantau pelaksanaan dan tindak lanjut hasil Ujikom. Jika diperlukan, pihaknya akan mengajukan permohonan informasi publik kepada instansi terkait untuk memperoleh data dan dokumen yang diperlukan dalam rangka pengawasan masyarakat.

“Fungsi kontrol sosial adalah bagian dari partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami berharap seluruh proses Ujikom berjalan profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Subang,” tegas Dedi Rosyadi.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Subang terkait rincian anggaran, mekanisme pelaksanaan, dan hasil Ujikom yang digelar selama dua hari tersebut. (Permana.WT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here