Subang | Pelita Investigasi – Agustus 2026, Komunitas Penikmat Kopi Hitam Subang (KPKH) mendesak Bupati Subang dan seluruh Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa di Kabupaten Subang untuk membuka dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) seluruh kegiatan konstruksi yang bersumber dari APBD Kabupaten Subang kepada publik, paling lambat 7 hari kerja setelah Penandatanganan Kontrak.
“Ini bukan permintaan. Ini tuntutan berdasarkan UU. Uang APBD itu uang rakyat. Rakyat berhak tahu sedetail-detailnya,” tegas Pram Pratomo Qodarian, Ketua KPKH.
DASAR HUKUM
1. UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik : Informasi tentang keuangan negara wajib dibuka. RAB APBD bukan informasi yang dikecualikan
2. Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Ps. 71 : Dokumen Kontrak wajib diumumkan di LPSE
3. Permendagri 77/2020 : Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas wajib diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah
KENAPA HARUS SE-KABUPATEN?
Karena kebocoran terjadi tidak hanya di tingkat Pemkab.
Jalan Desa 500 juta, Posyandu 200 juta, Gedung Kantor Kecamatan 1 Miliar juga rawan mark up dan turun mutu.
Kalau hanya 1 proyek yang dibuka, yang lain akan berlindung di balik tembok. Harus semua. Tanpa kecuali.
3 MANFAAT JIKA RAB DIBUKA SE-KABUPATEN
1. HEMAT 20% ANGGARAN : Dengan pengawasan publik, potensi mark up 15-20% bisa ditekan. Anggaran 1 Triliun bisa hemat 200 Miliar
2. MUTU TERJAMIN : Tukang, LSM, Mahasiswa bisa cek. RAB nya Cor K-300, di lapangan jangan sampai K-175
3. PEJABAT TIDAK BERANI MAIN-MAIN : Ada 2 juta pasang mata yang mengawasi
> Pak Bupati. Jangan tunggu ada kasus baru bergerak.
> Buka semua RAB sekarang. Buktikan Subang Berani Transparan, kata Pram.
TUNTUTAN TEGAS KPKH
1. KELUARKAN PERBUP : Tentang Kewajiban Publikasi RAB Proyek APBD di website resmi Pemkab
2. BUAT PORTAL SUBANG TERBUKA : Satu website yang isinya semua RAB + Kontrak + Foto Progres seluruh OPD dan Desa
3. SANKSI PPK NAKAL : Kepala OPD yang tidak membuka RAB dalam 7 hari = Evaluasi Kinerja
KPKH akan menguji komitmen ini dengan mengajukan Permohonan Informasi ke PPID untuk 5 proyek besar di agustus 2026.
“Kalau bersih, buka. Kalau ditutup, kami curiga,” tutup Pram.(Enjang Black)











