Home Nasional Kemenag Kabupaten Bandung Apresiasi Bupati Fasilitasi Peringatan Nuzulul Quran

Kemenag Kabupaten Bandung Apresiasi Bupati Fasilitasi Peringatan Nuzulul Quran

409
0
H. Ramlan Rustandi Apresiasi Nuzulul Quran dan Peran ASN di Kabupaten Bandung

BANDUNG (PI) – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung, H. Ramlan Rustandi, S.Ag., M.Si., mengapresiasi Bupati Bandung yang memfasilitasi kegiatan peringatan Nuzulul Quran.

Acara tersebut digelar di Rumah Dinas Bupati di Soreang, Jumat (6/3/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), tokoh agama, serta BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Bandung.

H. Ramlan menyampaikan, peringatan Nuzulul Quran merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap pertengahan Ramadan. Namun menurutnya, kegiatan tahun ini memiliki dinamika tersendiri yang patut diapresiasi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan ibadah puasa tahun ini menghadapi berbagai tantangan yang cukup dinamis. Meski demikian, kebersamaan antara ulama dan umara mampu menjaga kelancaran seluruh kegiatan keagamaan di Kabupaten Bandung.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan simbolis pembayaran zakat fitrah, infak, dan zakat mal yang difasilitasi oleh BAZNAS sebagai bentuk kepedulian sosial masyarakat.

H. Ramlan menambahkan, dalam kesempatan tersebut Bupati Bandung juga menyampaikan sejumlah program penguatan kepada berbagai instansi, termasuk Kemenag, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Di lingkungan Kemenag sendiri, pengumpulan zakat fitrah telah menjadi kegiatan rutin setiap Ramadan. Selain itu, terdapat pula pengelolaan infak dan zakat profesi melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag.

Ia menekankan bahwa di luar kegiatan rutin tersebut, aparatur sipil negara (ASN) Kemenag juga diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat dengan menunaikan zakat fitrah sebagai bagian dari penyempurnaan ibadah puasa.

“ASN bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat Kabupaten Bandung, sehingga keteladanan mereka memberi manfaat nyata bagi warga,” ujar H. Ramlan.

Terkait honorarium guru madrasah formal, H. Ramlan menyebutkan bahwa kebijakan yang berlaku saat ini masih berbeda dengan sekolah negeri. Karena itu, aspirasi para guru madrasah terus diperjuangkan.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, para kepala seksi madrasah, serta perwakilan kepala madrasah.

Selain itu, aspirasi guru madrasah juga telah disampaikan kepada DPR RI dan Kementerian Agama pusat, dan kini menjadi salah satu program prioritas yang terus dipantau pelaksanaannya.

H. Ramlan menegaskan pentingnya pengawalan kebijakan tersebut agar para guru madrasah swasta memperoleh perhatian serta penghargaan yang layak.

Terkait Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Kabupaten Bandung, ia mengatakan bahwa kajian saat ini masih difokuskan pada potensi pengumpulan zakat serta regulasi yang berlaku, termasuk Keputusan Menteri Agama (KMA) dan Peraturan BAZNAS (PBZ).

“Pengelolaan zakat harus sesuai dengan syariat dan regulasi yang berlaku agar amanah dapat terlaksana secara jelas, spesifik, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

(Reporter: Uus/Anas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here