Kantor Desa Dirgahayu Tutup Saat Jam Kerja, Warga Bingung Butuh Pelayanan

Tasikmalaya (PI) – Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya kepala desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari pemerintah.
Lain halnya di desa Dirgahayu, Kecamatan Kadipaten, dari pantauan Media, kantor kepala desa tidak buka (tutup), pada saat jam kerja. Pintunya terkunci dengan digembok, terkesan tidak ada penghuninya.
Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya, dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada jam kerja.
Berdasarkan laporan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya menyampaikan kepada wartawan, Jumat (29/5/20) bahwasannya memang benar, pada hari kerja kantor desa selalu tutup, seakan-akan perangkat desanya makan gaji buta. Akibatnya, banyak pelayanan untuk masyarakat yang sering terganggu.
“Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor desa selalu tutup. Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemdes ini,” ucap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, kepada Wartawan Jumat (29/5/20).
Sementara pihak kepala desa dan jajarannya belum ada yang bisa dikonfirmasi.Kepala Desa tersebut.
“Pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat, namun masih saja ada kantor desa di saat jam kerja kantornya selalu tutup, hari ini kami mendatangi kantor kecamatan, Namun pak Camat lagi Ada Kegiatan,” ungkap salah satu perangkat Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami berharap, semua kepala desa selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai,” pungkasnya. *(Wawan)