Home Daerah Dugaan Swakelola “Rasa Pemborong” Muncul di Proyek Cor Beton Desa Sukamulya Subang,...

Dugaan Swakelola “Rasa Pemborong” Muncul di Proyek Cor Beton Desa Sukamulya Subang, Aktivis Minta Transparansi TPK

19
0

SUBANG-(PI). Proyek pembangunan jalan cor beton di Kampung Sukajaya RT 41/09 Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi sorotan aktivis sosial kontrol.

Kegiatan dengan nilai anggaran sebesar Rp135.455.000,- tersebut sebelumnya dipublikasikan sebagai proyek swakelola yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukamulya dengan volume pekerjaan sepanjang 114 meter, lebar 3,5 meter dan ketebalan 20 centimeter.

Namun berdasarkan hasil telaah awal dan analisis harga satuan pekerjaan lapangan, muncul dugaan adanya pola pelaksanaan “swakelola administratif” yang berpotensi tidak sepenuhnya dikerjakan secara murni oleh TPK desa.

Ketua KOMPAK (Komunitas Pemuda Anti Korupsi), Dedi Rosyadi, menyebut pihaknya saat ini tengah menyiapkan langkah klarifikasi resmi kepada Pemerintah Desa Sukamulya dan TPK.

“Kami tidak langsung menuduh, tetapi ada beberapa indikator teknis dan pola pekerjaan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya kepada awak media, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, dari hasil simulasi analisis teknis lapangan, nilai pekerjaan cor beton tersebut berada pada kisaran sekitar Rp1,7 juta per meter kubik. Sementara estimasi biaya riil pekerjaan swakelola desa di wilayah Subang dinilai masih bisa berada pada kisaran Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per meter kubik tergantung spesifikasi.

“Selisih itu yang perlu dijelaskan. Apakah benar-benar murni swakelola TPK, atau ada keterlibatan pihak ketiga yang bekerja seperti pola pemborongan,” katanya.

Aktivis juga menyoroti pentingnya keterbukaan dokumen pelaksanaan kegiatan seperti:

1. RAB lengkap,

2. bukti pembelian material,

3. daftar pekerja,

4. hingga mekanisme pembayaran kegiatan.

Selain itu, pola pekerjaan yang dinilai cepat dan menyerupai sistem kerja kontraktor disebut menjadi salah satu indikator yang akan didalami lebih lanjut.

Sementara itu, dalam publikasi sebelumnya Pemerintah Desa Sukamulya menyatakan bahwa proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola guna menjaga kualitas pekerjaan sekaligus memberdayakan tenaga kerja lokal.

Sekretaris Desa Sukamulya, Dapong, sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh proses pengerjaan dilakukan dengan mengedepankan kualitas serta keterbukaan informasi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sukamulya dan TPK Desa Sukamulya belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana permintaan klarifikasi dari aktivis sosial kontrol.(Red/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here