Subang – (PI). Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang menyampaikan sikap keras dan kritik terbuka terhadap lemahnya kinerja Dewan Pendidikan Kabupaten Subang serta buruknya tata kelola Dinas Pendidikan Kabupaten Subang yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab konstitusional dalam menjamin pendidikan yang layak dan bermartabat bagi masyarakat.
Sikap ini lahir setelah PC IMM Kabupaten Subang menemukan kondisi memprihatinkan berupa ambruknya bangunan SDN Cijambe yang berlokasi di Jalan Lempar, Desa Cijambe, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang. Peristiwa tersebut bukan sekadar kerusakan fisik bangunan sekolah, melainkan simbol nyata dari runtuhnya keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas dan keselamatan dunia pendidikan.
PC IMM Kabupaten Subang menilai bahwa keberadaan Dewan Pendidikan Kabupaten Subang hari ini kehilangan arah, fungsi, dan ruang kerja yang jelas. Sebagai lembaga strategis yang seharusnya menjadi pengawas, pengontrol kebijakan, sekaligus mitra kritis dalam pembangunan pendidikan, Dewan Pendidikan justru dinilai pasif, diam, dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap persoalan riil yang dihadapi masyarakat pendidikan di Kabupaten Subang.
Ambruknya SDN Cijambe menjadi bukti konkret bahwa Dewan Pendidikan gagal menjalankan fungsi moral dan intelektualnya sebagai representasi publik dalam mengawasi kualitas pendidikan. Ketika sekolah runtuh dan fasilitas pendidikan tidak layak, maka yang runtuh bukan hanya bangunan, tetapi juga integritas pengawasan pendidikan itu sendiri.
Di sisi lain, PC IMM Kabupaten Subang juga menyoroti keras Dinas Pendidikan Kabupaten Subang sebagai pihak eksekutor teknis yang bertanggung jawab penuh terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. Dinas Pendidikan dinilai gagal menghadirkan fasilitas belajar yang aman, manusiawi, dan layak digunakan oleh peserta didik.

Khususnya kepada Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, PC IMM mempertanyakan sejauh mana pengawasan, pemetaan, dan evaluasi kondisi bangunan sekolah dilakukan selama ini. Sebab sangat tidak masuk akal apabila bangunan sekolah dapat ambruk tanpa adanya langkah mitigasi, perbaikan cepat, maupun perhatian serius dari pihak terkait.
PC IMM Kabupaten Subang menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar urusan administratif dan seremonial birokrasi. Pendidikan adalah fondasi masa depan daerah. Ketika sekolah dibiarkan rusak hingga ambruk, maka pemerintah sedang mempertontonkan kegagalan dalam melindungi hak dasar anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan layak.
Atas dasar itu, PC IMM Kabupaten Subang menyampaikan tuntutan:
1. Mendesak Dewan Pendidikan Kabupaten Subang untuk terbuka kepada publik terkait program kerja dan capaian konkret selama menjabat.
2. Mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Subang segera melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah dasar di Kabupaten Subang.
3. Mendesak Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Subang bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan sarana dan prasarana pendidikan dasar.
4. Menuntut pemerintah daerah segera melakukan pembangunan dan rehabilitasi terhadap SDN Cijambe secara cepat dan transparan.
5. Meminta Bupati Kabupaten Subang melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.
PC IMM Kabupaten Subang menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dan tanggung jawab yang jelas dari pihak-pihak terkait. Sebab pendidikan yang dibiarkan rusak adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa.(Permana WT)











