SUBANG – (PI). Kabupaten Subang yang dikenal luas dengan julukan “Kota Nanas” kini menghadapi tantangan serius. Tanaman nanas telah lama menjadi ciri khas dan komoditas unggulan daerah ini, menjadi tumpuan hidup bagi banyak warga. Namun, belakangan ini muncul kekhawatiran menyusul maraknya lahan pertanaman nanas yang tergusur dan beralih fungsi, yang dikhawatirkan akan mengancam kelestarian identitas daerah serta kesejahteraan para petani.
Hilangnya luasan lahan nanas ini berdampak langsung pada penghasilan petani. Banyak petani yang kehilangan mata pencaharian karena lahan garapan mereka tidak lagi bisa ditanami komoditas andalan tersebut. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai langkah apa yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Subang dan Dinas Pertanian, terlebih karena diketahui Dinas Pertanian memiliki program unggulan bernama Upland Nanas yang seharusnya mendukung pengembangan komoditas ini.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Subang, H. Nana, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi. Ia menegaskan bahwa lahan-lahan kebun nanas yang saat ini sedang dibongkar atau tergusur bukanlah bagian dari areal yang masuk dalam cakupan program Upland Nanas yang dikelola oleh pihaknya.
“Kebun nanas yang sekarang dibongkar itu bukan bagian dari lahan program Upland Nanas dari Dinas kami,” tegas H. Nana.

Namun, di sisi lain, muncul keluhan mendalam dari para petani. Masalah utama yang disoroti adalah adanya kegiatan pengadaan lahan yang dikaitkan dengan keperluan pembibitan tebu. Dalam proses tersebut, banyak lahan garapan milik warga dan kebun nanas yang berada di wilayah kelolaan PTPN VIII ikut tergusur. Yang disayangkan, penggusuran ini berlangsung tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pemilik maupun penggarap kebun nanas.
Akibat ketidakjelasan dan ketiadaan komunikasi tersebut, para petani merasa sangat dirugikan. Mereka kehilangan aset dan sumber penghasilan utama tanpa adanya kejelasan mekanisme atau ganti rugi yang memadai. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran bahwa identitas Kabupaten Subang sebagai penghasil nanas terbesar perlahan akan memudar jika tidak ada upaya perlindungan serius terhadap lahan pertanian nanas yang tersisa.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya langkah nyata dari Pemda Subang dan pihak terkait untuk memediasi persoalan ini, serta memastikan keberlanjutan lahan pertanian nanas agar tradisi dan ekonomi masyarakat yang bergantung pada komoditas ini tetap terjaga dengan baik. (Enjang)











