Home Daerah PPTK Belum Memberikan Klarifikasi Resmi Atas Dugaan Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

PPTK Belum Memberikan Klarifikasi Resmi Atas Dugaan Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

50
0

Tasikmalaya – (PI). Proyek Pengembangan Gedung Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya muncul dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kini temuan di lapangan kembali menguatkan indikasi lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait sejumlah temuan di lapangan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak memberikan keterangan resmi kepada awak media. Ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak pelaksana proyek, yakni pemborong atas nama Ade Heryanto dan pelaksana lapangan atas nama Yudi.

Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Ade Heryanto melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum memperoleh tanggapan.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi proyek, ditemukan sejumlah kondisi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis pekerjaan konstruksi. Pada pekerjaan pondasi misalnya, terlihat pemasangan batu pondasi dilakukan tanpa adanya lapisan bantalan pasir (aanstamping) yang lazim digunakan sebagai dasar pondasi untuk membantu pemerataan beban dan menjaga kestabilan struktur.

Selain itu, di area galian pondasi masih ditemukan akar pohon berukuran cukup besar yang diduga belum dilakukan pembongkaran secara menyeluruh. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan daya dukung pondasi bangunan dalam jangka panjang apabila tidak ditangani sesuai prosedur teknis.

Awak media juga menemukan adanya penggunaan batu pondasi dengan ukuran yang bervariasi dan pemasangan yang perlu mendapat perhatian lebih dari pihak pengawas pekerjaan. Temuan-temuan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan pengawasan baik oleh konsultan pengawas maupun pihak pengguna anggaran.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan Pengembangan Gedung Laboratorium DLH Kota Tasikmalaya ini dilaksanakan oleh CV. Adis Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp399.497.671 yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Sejumlah pihak berharap Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya segera memberikan penjelasan terbuka terkait temuan tersebut. Transparansi dan pengawasan yang ketat dinilai penting agar pekerjaan yang dibiayai uang rakyat dapat menghasilkan bangunan yang berkualitas, sesuai spesifikasi teknis, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun PPTK belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan yang disampaikan awak media. (D.HR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here