Diharapkan Digunakan untuk Kebutuhan Sendiri, Tidak Diperjualbelikan
Subang – (PI). Sebagai upaya menanggulangi kemiskinan ekstrem, Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan pangan berupa beras seberat 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diteruskan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota hingga tingkat kelurahan.
Di Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, penyaluran bantuan dilaksanakan di Gedung Olahraga Gotong Royong. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar tanpa kendala berarti.
“Jumlah penerima manfaat di wilayah kami tercatat sebanyak 1.875 keluarga, dan seluruhnya telah menerima bantuan secara langsung,” ujar Ananda Dwi, Fasilitator SIKs NG Kelurahan Sukamelang.

Sementara itu, Lurah Sukamelang, Anas Hamzah, menyampaikan harapannya agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga penerima. Jangan sampai bantuan yang diberikan ini justru diperjualbelikan, karena tujuannya adalah meringankan beban ekonomi warga,” tegasnya.
Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu wujud nyata perhatian pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan dukungan ekonomi. (Enjang)











