Beranda Daerah POLA SISTEMATIS! 3 PAKET DRAINASE TOTAL RP 7,7 MILIAR.

POLA SISTEMATIS! 3 PAKET DRAINASE TOTAL RP 7,7 MILIAR.

68
0

Subang – (PI). 6 Juli 2026, KPKH menemukan `dugaan rekayasa sistematis` dalam 3 paket pekerjaan drainase di Kab. Subang dengan total nilai Rp 7,7 Miliar. Ketiganya memiliki BAB K. PERSYARATAN BAHAN yang copy-paste dan diduga melanggar Perpres PBJ.

DAFTAR PAKET :

No Nama Paket Pagu

  1. Drainase Jalan Pejuang 45 – Sutaatmaja Rp 2,5 Miliar
  2. Drainase Jalan Agus Salim – MT. Haryono Rp 3,2 Miliar
  3. Drainase Jalan Brigjen Katamso – SDIT Alamy Rp 2 Miliar

TOTAL Rp 7,7 Miliar

4 PERANGKAP IDENTIK YANG DIDUGA MELANGGAR ATURAN

  1. Wajib Tahun 2026 : Melanggar Asas Efisiensi Pasal 18 Perpres 16/2018
  2. Wajib Setempat : Melanggar Asas Tidak Diskriminatif Pasal 50 Perpres 16/2018
  3. Wajib Dokumen BP : AMDALIN, PBG, SLO Melanggar SE LKPP No.3/2020
  4. Tidak ada syarat Batu & Pasir : Melanggar Asas Efektif Pasal 18 Perpres 16/2018

PERNYATAAN KPKH

“Ini bukan kebetulan. 7,7 Miliar uang rakyat diproses dengan RKS yang `cacat hukum. Kalau 1 paket salah itu lalai, kalau 3 paket sama itu sistematis”tegas Pram.

“Kami sudah layangkan surat resmi. Kami minta Pokja taat aturan, bukan taat pesanan. Jika tidak direvisi, kami akan bawa ke `LKPP, Inspektorat, dan APH`,” lanjut Pram.

TUNTUTAN KPKH:

  1. Tunda dan Revisi Segera RKS 3 paket tersebut.
  2. Audit terhadap penyusun RKS dan Pokja Pemilihan.

KPKH mengajak masyarakat mengawal agar anggaran 7,7 Miliar benar-benar untuk rakyat, bukan untuk bancakan.(EnjangBlack)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini