Beranda TNI-POLRI Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda...

Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan

2
0

Polda | Pelita Investigasi – Polda Jawa Barat mencatat pengungkapan 12 perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2025 hingga 2026. Di tengah upaya tersebut, media massa diminta mengambil peran lebih besar dalam mengawal penegakan hukum sekaligus mendorong pencegahan korupsi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K. M.H saat menjadi narasumber dalam diskusi senja bertema “Peran media dan Jurnalis dalam pemberantasan korupsi saat ini untuk kemajuan bangsa dan negara” di Hotel UTC Unpad, Dago, Bandung, Senin (3/8/2026).

Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan, sepanjang 2025 penyidik Tipidkor Polda Jabar menangani 12 perkara korupsi. Rinciannya, tiga kasus masih tahap penyidikan, tiga telah memasuki tahap I, dan enam perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara pada 2026, Polda Jabar kembali mengungkap delapan kasus korupsi. Tiga perkara masih dalam penyidikan, dua memasuki tahap I, tiga telah dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan satu perkara dihentikan karena tersangkanya meninggal dunia.

“Pengungkapan kasus korupsi bukan perkara mudah. Prosesnya panjang, pembuktiannya rumit, dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ujarnya.

Menurutnya, perangkat hukum untuk memberantas korupsi di Indonesia sudah lengkap, mulai dari regulasi hingga lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Tantangan yang masih dihadapi justru terletak pada aspek moral, etika, dan budaya antikorupsi.

Ia juga menyoroti peran media sebagai pilar keempat demokrasi. Menurutnya, media tidak hanya berfungsi mengawasi jalannya penegakan hukum, tetapi juga membangun opini publik yang sehat melalui pemberitaan yang berimbang, kritis, dan berbasis fakta.

Selain itu, Kombes Hendra mendorong media lebih masif mengangkat isu pemiskinan koruptor, perampasan aset hasil kejahatan, serta pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Media memiliki kontribusi besar sebagai kontrol sosial. Dukungan terhadap penegakan hukum harus dibangun melalui informasi yang akurat, bukan sekadar mengikuti arus opini di media sosial,” pungkasnya.(Bambang.K/Moh.Asep)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini