Beranda Daerah Proyek Pelebaran Jalan Provinsi Rp10,76 Miliar di Cibogo Disorot, Papan Proyek Sulit...

Proyek Pelebaran Jalan Provinsi Rp10,76 Miliar di Cibogo Disorot, Papan Proyek Sulit Diakses Publik dan Dugaan Pengawasan Malam Hari Dipertanyakan

3
0

SUBANG | Pelita Investigasi – Proyek pelebaran ruas Jalan Provinsi Subang–Bantarwaru/Batas Indramayu di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, dengan nilai kontrak Rp10.766.752.421,16 menjadi sorotan masyarakat. Selain dugaan adanya tahapan pekerjaan yang perlu diverifikasi, pemasangan papan informasi proyek juga dipertanyakan karena berada di dalam area proyek dan tidak mudah terlihat oleh pengguna jalan.

Padahal, papan informasi proyek merupakan bagian dari transparansi penggunaan anggaran negara agar masyarakat dapat mengetahui identitas pekerjaan, nilai kontrak, sumber dana, pelaksana, hingga waktu pelaksanaan. Penempatan papan proyek yang sulit diakses dinilai mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi atas proyek yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat.

Hasil investigasi awal Pelita Investigasi di lapangan juga menemukan dugaan bahwa pada sebagian titik pekerjaan pengecoran dilakukan tanpa terlebih dahulu dilakukan penghamparan dan pemadatan base course, apabila tahapan tersebut memang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak, gambar kerja (shop drawing), RKS, dan Spesifikasi Umum Bina Marga. Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak terkait.

Sejumlah warga juga mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan pada malam hari.

“Kami memahami kalau pekerjaan malam hari mungkin untuk menghindari kemacetan karena lalu lintas di jalur ini sangat padat pada siang hari. Tetapi yang kami harapkan adalah hasil pekerjaan benar-benar berkualitas dan sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak kerja,” ujar seorang warga kepada Pelita Investigasi.

Warga tersebut juga berharap pengawasan proyek tidak hanya dilakukan pada siang hari.

“Kalau pekerjaan dilakukan malam hari, pengawas harus tetap ada. Jangan sampai pengawasan tidak maksimal sehingga ada kekhawatiran pekerjaan tidak sesuai metode pelaksanaan. Kalau pengawasan lemah, tentu masyarakat khawatir mutu jalan yang dibangun tidak akan bertahan lama. Ini proyek miliaran rupiah yang menggunakan uang rakyat,” katanya.

Hingga kini belum ada informasi yang menunjukkan bahwa pengawasan tidak dilakukan pada malam hari. Karena itu, pernyataan warga tersebut merupakan harapan dan kekhawatiran yang perlu dijawab melalui penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek.

Pelita Investigasi mendesak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan CV. Sasino selaku pelaksana untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai metode pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pada malam hari, kesesuaian spesifikasi teknis, serta alasan papan informasi proyek tidak dipasang di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

Media ini juga meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan evaluasi apabila ditemukan indikasi pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Transparansi dan pengawasan merupakan kunci agar proyek infrastruktur bernilai Rp10,76 miliar tersebut menghasilkan kualitas yang sesuai dengan standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Pelita Investigasi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PPK, konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, serta Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Hak jawab dari seluruh pihak akan dimuat pada pemberitaan berikutnya sesuai Kode Etik Jurnalistik.(Permana.WT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini