Beranda Hukum & Kriminal Riska Wulandari, S.H , Hanya KPK RI yang Mampu Buktikan Korupsi Pengadaan...

Riska Wulandari, S.H , Hanya KPK RI yang Mampu Buktikan Korupsi Pengadaan PJU Provinsi Jabar

4
0

BANDUNG – Pelita Investigasi. Aktivis dan pegiat anti-korupsi, Riska Wulandari, S.H., mengungkapkan temuan data valid terkait pengadaan alat Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2025. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp462 miliar, dengan dugaan sementara kerugian negara mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Menurut penjelasan Riska Wulandari, S.H., kompleksnya alur dan besaran nilai kerugian dalam kasus ini membuat hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang memiliki kewenangan dan kemampuan memadai untuk membuktikan secara tuntas besaran kerugian negara serta mengungkap dan memproses seluruh pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

“Saat ini, kami beserta tim tengah melakukan penelusuran, penelitian, dan pengumpulan fakta secara mendalam terkait pengadaan alat PJU di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat tahun 2025. Setelah tersusun secara lengkap dan sistematis, hasil investigasi ini akan kami serahkan kepada penyidik KPK RI yang menangani dugaan tindak pidana korupsi pada lingkup Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Riska juga meminta masyarakat dan seluruh elemen publik untuk terus mengawal perkembangan kasus ini. Mengingat nilai kerugian negara yang sangat signifikan, dugaan kuat menyebutkan keterlibatan sejumlah anggota DPRD serta orang-orang dekat pejabat pimpinan daerah.

Pengadaan alat PJU yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat menjadi sorotan khusus, mengingat total anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2025–2026 diperkirakan mendekati Rp1 triliun.

“Kawan-kawan media dan masyarakat Jawa Barat pada khususnya, harus terus mengawal kasus ini hingga para pihak yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum diseret ke meja hijau dan diadili demi menegakkan keadilan dan menyelamatkan keuangan negara,” pungkas Riska Wulandari, S.H, Pungkasnya,”red.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini