Beranda Berita Utama Kasatker Perintah Abaikan Sanggahan KPAHN dan Pemberitaan Media, Terkait Proyek Cikeusik RP...

Kasatker Perintah Abaikan Sanggahan KPAHN dan Pemberitaan Media, Terkait Proyek Cikeusik RP 45 M BBWS Cimanuk Cisanggarung Diduga Kuat Bersekongkol dengan Kontraktor

2
0

CiREBON, –(PI). Sikap diam dan acuh yang ditunjukkan oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung terkait bobroknya Proyek Irigasi D.I. Cikeusik senilai Rp45 Miliar kian memicu polemik. Alih-alih melakukan evaluasi, pihak dinas justru memilih mengabaikan surat konfirmasi, sanggahan dari LSM KPAHN, serta sorotan tajam dari berbagai media massa, termasuk Media Aliansi Jabar

Bungkamnya pihak dinas ini dinilai sebagai bukti nyata adanya dugaan persekongkolan, keberpihakan, dan upaya sistematis untuk membela serta menyelamatkan kontraktor pelaksana, PT Waskita Jaya Purnama, dari jerat hukum.

Humas DPP KPAHN, Yayat, menyatakan sangat mengecam keras sikap antikritik dan arogansi birokrasi yang dipertontonkan oleh oknum-oknum di BBWS Cimanuk Cisanggarung. Menurutnya, masukan dari lembaga kontrol sosial dan masyarakat seharusnya dijadikan instrumen pencegahan dini (early warning) sebelum proyek tersebut selesai dikerjakan secara asal-asalan.

“Mereka sengaja mengulur waktu dan mengabaikan kami agar proyek ini selesai begitu saja. Ini membuktikan dugaan kami bahwa dari tingkat Kasatker hingga Kepala Balai diduga ada ‘main mata’ atau persekongkolan dengan kontraktor. Mereka menutup telinga dari suara masyarakat dan media demi mengamankan kepentingan sekelompok pihak,” tegas Yayat kepada media, Sabtu (29/8/2026).

Sengaja Membiarkan Kerugian Negara

Padahal, fakta di lapangan sudah sangat benderang. Tembokan saluran irigasi yang baru selesai hitungan hari kondisinya sangat rapuh, tidak mengeras, dan dipenuhi retakan masif akibat penggunaan pasir berlumpur tinggi serta dugaan pengurangan volume semen.

KPAHN menilai, dengan mengabaikan surat sanggahan tersebut, Kasatker dan Kepala Balai secara sadar telah melakukan pembiaran terhadap potensi kerugian uang negara dari dana APBN.

Eskalasi Laporan Langsung ke AP

Merasa aspirasi dan fungsi kontrol sosialnya dilecehkan di tingkat daerah, DPP KPAHN memastikan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, tim hukum KPAHN akan bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan bundel laporan resmi beserta bukti fisik ke aparat penegak hukum tingkat pusat.

“Karena oknum di daerah (BBWS) terkesan menjadi tameng pelindung kontraktor, maka kami tidak perlu lagi berharap pada mereka. Minggu depan, seluruh bukti konkrit—termasuk bukti bahwa surat sanggahan kami diabaikan—akan kami serahkan langsung ke
APH, Menteri Pekerjaan Umum di Jakarta. Biar tim pusat yang turun melakukan penindakan dan memeriksa kekayaan para oknum pejabat BBWS tersebut,, “red.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini