BANDUNG — Pelita Investigasi, Demi mengokohkan sinergi antara masyarakat dan instansi pertanahan, Ketua Umum LSM Komite Reformasi Kabupaten/Kota (KOREK), Kadafi Pane, S.H., M.H., menggelar audiensi resmi bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H. Pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan dan keterbukaan ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjamin kepastian hukum pertanahan bagi seluruh warga Kota Bandung.
Dalam penyampaiannya, Kadafi Pane menegaskan bahwa langkah ini merupakan perwujudan nyata fungsi kontrol sosial sekaligus jembatan aspirasi masyarakat.
“Audiensi ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan momentum strategis untuk menyelaraskan langkah antara pengawasan masyarakat dan pelayanan pemerintah. Kami ingin memastikan setiap keluhan warga terkait hak atas tanah tersampaikan, didengar, dan ditindaklanjuti secara transparan. Mulai dari sengketa batas tanah, pengurusan sertifikat yang tertahan, hingga program redistribusi tanah — semua harus berjalan adil dan terbuka.”

Lebih lanjut ia menyampaikan, “LSM KOREK hadir bukan untuk menghambat, melainkan mengawal agar pelayanan bersih dari pungli, lambat, maupun pilih kasih. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan bermartabat.”
Menyambut hal tersebut, Kepala BPN Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, menyatakan sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan KOREK. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan BPN Kota Bandung sebagai instansi yang terbuka, responsif, dan akuntabel.
“Kami sangat menyambut baik kedatangan dan masukan konstruktif dari KOREK. Pengawasan dari masyarakat adalah cermin yang membuat kami semakin teliti dan berbenah. Prinsip kami teguh: setiap masalah pertanahan yang masuk akan kami layani dengan sebaik-baiknya, tanpa pandang bulu, sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.”

Yayat Ahadiat Awaludin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif, “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Pengawasan dari luar sangat kami butuhkan agar pelayanan tetap bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Mari bergandengan tangan wujudkan pelayanan pertanahan yang berkeadilan di Kota Bandung.”
Pertemuan berharga ini juga dihadiri oleh unsur pengamanan dan pendampingan dari jajaran kepolisian serta TNI, yaitu Kanit Intel Polsek Buahbatu Aiptu Deni, perwakilan Intelijen Kodim, jajaran Polrestabes Bandung, serta Babinsa setempat. Kehadiran ini mencerminkan dukungan bersama demi terjaganya kondusivitas wilayah dalam setiap langkah pelayanan publik.
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak menyepakati komitmen untuk terus menjalin komunikasi secara berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperlancar penyelesaian masalah pertanahan yang mendesak, tetapi juga membangun kepercayaan publik yang kokoh terhadap pengelolaan pertanahan di Kota Bandung.
“Kepastian hukum atas tanah adalah hak setiap warga. Bersama-sama, kami pastikan hak itu terjaga dan terpenuhi,” pungkas kedua pihak secara serentak.(Bambang.K)











